• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPMD Kerinci Tegaskan Kades dan Perangkat Desa Berstatus P3K Harus Pilih Salah Satu Jabatan

by Redaksi Realita Jambi
26 Agustus 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci menegaskan, kepala desa maupun perangkat desa yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) wajib memilih salah satu jabatan.

Kepala Dinas PMD Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, mengatakan hingga kini belum ada regulasi yang memperbolehkan P3K merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa.

Baca juga

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

Menurutnya, aturan terkait rangkap jabatan hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sejauh ini tidak ada aturan yang menyatakan P3K bisa menjabat sebagai kepala desa atau perangkat desa. Yang ada hanya untuk PNS. Karena itu, harus ada ketegasan untuk memilih salah satu jabatan,” ujar Syahril, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia meminta para camat di Kabupaten Kerinci segera menyurati kepala desa maupun perangkat desa yang berstatus P3K agar menentukan pilihan jabatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Dinas PMD berharap, ketegasan ini dapat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa tumpang tindih aturan. (Adv/mds)

 

Previous Post

Kades Pandan Lagan Bersama ATR/BPN Tanjab Timur Menyerahkan 179 Sertifikat Melalui Program PTSL

Next Post

Serang Karyawan FIFGROUP Dengan Golok, Debitur Dituntut 1(Satu) Tahun Penjara

Artikel lainnya

Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

29 Agustus 2025
Advertorial

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

29 Agustus 2025
Daerah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

29 Agustus 2025
Advertorial

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

29 Agustus 2025
Advertorial

Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Bertekad Terus Perkuat Peran Zakat di Provinsi Jambi

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: Wisuda Bukanlah Akhir, Tetapi Awal Pengabdian Untuk Bangsa

28 Agustus 2025
Advertorial

Berkat Perjuangan Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes

27 Agustus 2025
Daerah

Koramil 419/06 Rantau Rasau Salurkan Beras Bulog Gerakan Pangan Murah Di Dua Titik

27 Agustus 2025
Next Post

Serang Karyawan FIFGROUP Dengan Golok, Debitur Dituntut 1(Satu) Tahun Penjara

Kesbangpol Tanjab Timur Menggelar Rakor Forkopimda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar

Warga Sebut PT SAS Tak Ada Itikat Baik

Ketua Askab PSSI Kerinci Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pemain Hafiz Gunawan

Koramil 419-05/Geragai Salurkan Beras Bulog Gerakan Pangan Murah (GPM)

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist