• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Serang Karyawan FIFGROUP Dengan Golok, Debitur Dituntut 1(Satu) Tahun Penjara

by REDAKSI RJ
26 Agustus 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur-
Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atas perkara
penganiayaan yang saat ini tengah disidangkan terhadap terdakwa berinisial MUS
dengan tuntutan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut Sabarman purba Recovery section Head FIFGROUP. Insiden bermula pada Rabu, 30 April 2025, ketika itu dua petugas penagihan CR Field
FIFGROUP, Agus Syahyudin dan Bintang, mendatangi kediaman MUS untuk menindaklanjuti permasalahan tunggakan angsuran kendaraan.

Baca juga

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

Adapun Unit yang menjadi objek
pembiayaan tercatat sebagai sepeda motor Honda Beat Sporty CBS berwarna biru hitam yang telah memasuki angsuran ke-18 dari total 35 kali cicilan, senilai Rp764.000 / bulan.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penagihan terhadap konsumen yang menunggak pembayaran selama 2 bulan.

“Alih-alih memberikan klarifikasi, MUS justru menyerang petugas menggunakan sebilah golok, hingga menyebabkan luka robek pada bagian rahang kanan Agus Syahyudin” tuturnya kepada media.

Akibat dari kejadian tersebut,
kedua petugas penagihan CR Field FIFGROUP, Agus Syahyudin dan Bintang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Jabung Timur.
Pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

Begitu menerima laporan telah terjadi pembacokan Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur langsung melakukan penyelidikan secara Intensif dan akhirnya
MUS berhasil di bekuk dan mengamankan Barang Bukti sebilah golok.

Dari tindak kejahatan tersebut Satreskrim polres Tanjung Jabung Timur juga mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka untuk melakukan perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan maupun penyidikan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur, tersangka MUS Dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan.

saat ini tersangka dan barang bukti telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, terkait barang bukti di serahkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Saat ini Sidang sudah memasuki pembacaan tuntutan
oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan tuntutan 1 tahun penjara,
dan agenda sidang selanjutnya pembacaan putusan oleh p
Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

FIFGROUP melalui Sabarman purba Recovery section Head, sangat mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap karyawan yang tengah
menjalankan tugas secara sah.

“Perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu
menjunjung tinggi prinsip hukum dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh karyawan, khususnya mereka yang bertugas di lapangan. Langkah hukum tentunya akan diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga keselamatan kerja serta integritas perusahaan di mata publik”ucapnya.(BSG).

 

Previous Post

DPMD Kerinci Tegaskan Kades dan Perangkat Desa Berstatus P3K Harus Pilih Salah Satu Jabatan

Next Post

Kesbangpol Tanjab Timur Menggelar Rakor Forkopimda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar

Artikel lainnya

Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

29 Agustus 2025
Advertorial

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

29 Agustus 2025
Daerah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

29 Agustus 2025
Advertorial

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

29 Agustus 2025
Advertorial

Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Gubernur Al Haris Bertekad Terus Perkuat Peran Zakat di Provinsi Jambi

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: Wisuda Bukanlah Akhir, Tetapi Awal Pengabdian Untuk Bangsa

28 Agustus 2025
Advertorial

Berkat Perjuangan Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes

27 Agustus 2025
Daerah

Koramil 419/06 Rantau Rasau Salurkan Beras Bulog Gerakan Pangan Murah Di Dua Titik

27 Agustus 2025
Next Post

Kesbangpol Tanjab Timur Menggelar Rakor Forkopimda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar

Warga Sebut PT SAS Tak Ada Itikat Baik

Ketua Askab PSSI Kerinci Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pemain Hafiz Gunawan

Koramil 419-05/Geragai Salurkan Beras Bulog Gerakan Pangan Murah (GPM)

Koramil 419/06 Rantau Rasau Salurkan Beras Bulog Gerakan Pangan Murah Di Dua Titik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist