• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Dirikan Tiang FO Tanpa Izin di Batang Hari, Kasat Pol PP: Layanan Internet MyRepublic Dihentikan Sementara

by ADMIN
16 Oktober 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Menindaklanjuti keresahan masyarakat Kabupaten Batang Hari terhadap adanya pemasangan/penanaman tiang utilitas Fiber Optik (FO) internet milik MyRepublic, Satpol PP Batang Hari pun bergerak dengan menindak/menyegel gardu induk jaringan MyRepublic yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

Plt Kasat Pol PP Batang Hari, Ridwan Noor mengatakan, awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan pemasangan tiang tidak sesuai prosedur dan tidak adanya izin dari pemilik lahan dan juga pemerintah daerah, pihaknya telah memanggil untuk meminta klarifikasi dari vendor pada 24 September 2025 lalu.

Baca juga

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

“Saat dimintai klarifikasi, pihak MyRepublic mengakui bahwa mereka belum mengurus semua izin untuk di wilayah Batang Hari. Dan kami memberikan waktu selama 2 minggu untuk segera mengurus izin di OPD Teknis,” ujarnya.

Namun, setelah diberi waktu selama 2 minggu, pihak Myrepublic masih mengabaikan peringatan tersebut, hingga akhirnya pada Rabu (15/10/2025) Pol PP bersama OPD teknis turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. Dan mereka pun menyita salah satu tiang dan menyegel salah satu gardu induk MyRepublic yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

“Kami mengambil sampel 1 tiang untuk disita, dan gardu induk kami segel. Dan kami juga meminta agar server internet MyRepublic dihentikan dulu. Jangan sampai ada aktivitas pengerjaan selama 1 minggu kedepan, sebelum mereka mengurus izin di OPD terkait,” bebernya.

Sementara itu, Kadis PUTR Batang Hari, Ajrisa Windra mengatakan, sampai saat ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk tiang internet MyRepublic.

“Jaringan-jaringan internet itu tidak boleh mendirikan tiang tanpa mengantongi rekomendasi teknis dan izin. Karena titik koordinat dan prosedur pemasangannya jangan sampai masuk di wilayah ruang milik jalan dan daerah milik jalan,” bebernya.

Lanjut dia, sejak adanya kabar bahwa ada pembangunan tiang internet yang tidak sesuai prosedur, sampai saat ini pihak vendor tersebut belum mengurus Rekomtek yang semestinya dikeluarkan oleh Dinas PUTR.

“Sampai saat ini belum mereka urus. Untuk jaringannya apa saja, silahkan tanya ke OPD yang bersangkutan. Dan yang jelas kami sudah memberitahu secara lisan kepada Satpol PP Batang Hari untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lain tempat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batang Hari, Amir Hamzah mengatakan, untuk data provider yang beroperasi di Batang Hari banyak.

“Kita mengimbau agar provider ini tertib administrasi dan izin. Jangan sampai terjadi hal-hal yang menimbulkan pelanggaran yang berbenturan dengan peraturan daerah. Jaringan mereka resmi, hanya saja, tolong izin untuk mendirikan tiang dan lainnya segera diurus,” kata dia.

Untuk mendukung Kabupaten Batang Hari menjadi daerah smart city, tentunya Dinas Komunikasi dan Informasi menyambut baik para investor tersebut.

“Namun, jangan sampai mereka mengangkangi aturan. Silahkan diurus segala bentuk izinnya,” pungkasnya. (Hmd)

Previous Post

Kemas Faried: DPRD Dukung Penuh Langkah Preventif dan Represif Pemkot Jambi

Next Post

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Artikel lainnya

Advertorial

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

22 Januari 2026
Advertorial

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

22 Januari 2026
Daerah

Ketersediaan Pangan di Tanjab Timur Dipastikan Aman Jelang Ramadhan Hingga Lebaran

22 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Muara Sabak Ilir, Satu Warga Alami Luka Bakar

22 Januari 2026
Daerah

Wujudkan Program Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Pemkab Tanjab Timur Gelar Puskesmas Keliling di Pasar Tradisional

22 Januari 2026
Kadis Kominfo  Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menyampaikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field di GSG Kenali Asam, Kota Jambi, Rabu (21/1/2026). (Dok. Stepanus)
Advertorial

Kadis Kominfo Paparkan Dampak Fatal Judi Online bagi Keluarga dan Pelajar

21 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penganugerahan Gelar Adat Bentuk Penghargaan dan Doa

21 Januari 2026
Next Post

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Temu Perajin Jambi 2025, Hesti Haris: “Dekranasda adalah Rumah Kreativitas”

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Komisi II DPRD Kota Jambi Bahas Pelayanan Air Bersih Bersama PDAM Tirta Mayang

Ketua DPRD Provinsi Jambi Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting