RJ.COM – Sebanyak 51 keluarga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini menikmati rumah baru melalui program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Selasa (21/10/2025).
Penyerahan bantuan senilai total Rp1,02 miliar itu dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-26, di halaman Kantor DPRD setempat.
Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan sehat.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi wujud kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat Jambi. Rumah yang baik menjadi awal kehidupan keluarga yang lebih sejahtera,” ujar Al Haris dalam sambutannya.
Al Haris menjelaskan, program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kita ingin setiap tahun jumlah rumah tidak layak huni di Jambi terus berkurang. Pemerintah hadir agar masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tambahnya.
Gubernur juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan serta memperluas cakupan program bedah rumah di seluruh kabupaten dan kota di Jambi.
“Pembangunan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat perkotaan. Masyarakat di desa juga harus merasakan hasil pembangunan, karena Jambi Tangguh bukan hanya tentang ekonomi tumbuh, tetapi kesejahteraan yang merata,” tegasnya.
Sebanyak 51 unit rumah yang diserahkan Gubernur Jambi Al Haris melalui program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bantuan tersebut menyasar masyarakat di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Geragai sebanyak tujuh unit yang berlokasi di Desa Lagan Tengah, serta Kecamatan Muara Sabak Timur dengan tujuh unit di Desa Lambur.
Sementara itu, di Kecamatan Muara Sabak Barat, bantuan diberikan kepada warga di Desa Teluk Dawan, Kampung Singkep, dan Parit Culun I dengan total 20 unit rumah. Adapun di Kecamatan Nipah Panjang, bantuan mencakup 17 unit rumah yang tersebar di Desa Sungai Raya dan Desa Teluk Kijing.
Sebaran tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam merealisasikan visi “Jambi MANTAP 2024–2029” (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional), khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Harun Ariesto, menyampaikan bahwa program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh merupakan implementasi visi “Jambi MANTAP 2024–2029” (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional).
“Program ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta pemerintah desa, dengan mengedepankan semangat gotong royong, partisipasi masyarakat, dan penggunaan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Sugiasih, warga Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Rumah kami sebelumnya sudah tidak layak. Sekarang kami bisa tinggal lebih nyaman dan aman. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Al Haris,” ujarnya.
Penyerahan bantuan turut disaksikan Bupati Tanjung Jabung Timur, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD Provinsi dan Kabupaten, serta para kepala desa penerima manfaat.
Melalui program ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan perumahan yang sehat, tertata, dan layak huni, sekaligus memperkuat ketahanan sosial serta ekonomi masyarakat menuju Jambi Tangguh dan Berdaya Saing. (Adv)

















Discussion about this post