• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Bupati Fadhil Arief Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Batang Hari

by Redaksi Realita Jambi
2 Desember 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Tahun 2025 dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi mengenai sinergi pelayanan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/12/2025).

MoU tersebut turut ditandatangani oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi bersama kepala kejaksaan negeri di daerah masing-masing. Kesepakatan itu mencakup koordinasi teknis, penyediaan lokasi pelaksanaan kerja sosial, mekanisme pengawasan dan pembinaan, penyediaan data, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Bupati Fadhil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari siap mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan restoratif dan rehabilitasi sosial.

“Pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana membangun kesadaran pelaku melalui kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pidana alternatif yang diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu sebagai pengganti pidana penjara atau denda. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan akan mulai diberlakukan melalui peraturan pelaksana yang efektif pada Januari mendatang.

Melalui kolaborasi antarinstansi, pemerintah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi instrumen pembinaan yang lebih humanis sekaligus mendukung reintegrasi sosial pelaku di daerah. (Adv)

 

 

Previous Post

BPBD Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kawasan dan Pembentukan Relawan DESTANA di Desa Sinar Wajo

Next Post

Pemkab Batang Hari Laksanakan Upacara HUT Korpri Ke-54

Artikel lainnya

Advertorial

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

22 Januari 2026
Advertorial

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

22 Januari 2026
Daerah

Ketersediaan Pangan di Tanjab Timur Dipastikan Aman Jelang Ramadhan Hingga Lebaran

22 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Muara Sabak Ilir, Satu Warga Alami Luka Bakar

22 Januari 2026
Daerah

Wujudkan Program Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Pemkab Tanjab Timur Gelar Puskesmas Keliling di Pasar Tradisional

22 Januari 2026
Kadis Kominfo  Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menyampaikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field di GSG Kenali Asam, Kota Jambi, Rabu (21/1/2026). (Dok. Stepanus)
Advertorial

Kadis Kominfo Paparkan Dampak Fatal Judi Online bagi Keluarga dan Pelajar

21 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penganugerahan Gelar Adat Bentuk Penghargaan dan Doa

21 Januari 2026
Next Post

Pemkab Batang Hari Laksanakan Upacara HUT Korpri Ke-54

Galian C Ilegal Masih Marak, Publik Pertanyakan Peran APH dan Pemerintah Terkait

Pemprov Jambi Kukuhkan TKPSDA Pengabuan Lagan 2025–2030, Libatkan Pemerintah dan Komunitas Lingkungan

TP-PKK Provinsi Jambi Perluas Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an ke Sekolah-Sekolah

Jambi Dipuji Kemenag, Raih Penghargaan Tanda Cinta PAI 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting