Tanjabtimur –
Satu unit rumah kayu berukuran 4 x 5 meter di RT 16 Dusun III, Desa Sungai Jambat, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hangus dilalap sijago merah pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh Gunawan, pria berusia 60 tahun yang menempati rumah tersebut. Saat kejadian, Gunawan sedang berada tidak jauh dari lokasi untuk membangun rumah barunya, ia mengetahui rumah nya terbakar dari warga bahwa rumah yang ditempatinya telah terbakar.
“Setelah melihat api membesar, saya dan Abdul Halim langsung menuju lokasi. Api sudah terlalu besar dan tidak bisa dipadamkan,” jelas Gunawan.
Warga sekitar kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api secara manual. Sekitar pukul 16.45 WIB, api berhasil dipadamkan.
Saat di hubungi via seluler Kapolsek Sadu AKP Edy Siswanto, membenarkan
Rumah yang terbakar diketahui milik Abdul Halim (68). Rumah tersebut merupakan pondok kebun yang sudah lama berdiri dan terbuat dari papan kayu. Gunawan telah menumpang di rumah itu selama satu bulan karena rumah pribadinya sedang dalam proses pembangunan.
Menurut Kapolsek Sadu.
Dari keterangan saksi, api diduga berasal dari korsleting listrik mengingat kondisi bangunan yang terbuat dari papan tua. Saat kejadian, tidak ada penghuni di dalam rumah karena istri dan anak Gunawan sedang berada di Desa Sungai Itik.
Kerugian akibat kebakaran Uang tunai sekitar Rp 50 juta dan sejumlah surat berharga lainya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Namun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
Kapolsek Sadu mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang menggunakan material kayu dan instalasi listrik yang sudah tua.(BSG).

















Discussion about this post