• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Jambi Seleksi Ranperda Inisiatif, Fokus ke Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan SDA

by Redaksi Realita Jambi
31 Oktober 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan masing-masing komisi. Beberapa ranperda inisiatif menjadi sorotan karena dinilai berpotensi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV mengusulkan tiga ranperda, yakni tentang pencegahan HIV/AIDS, penguatan ekosistem keterampilan masa depan (future skill ecosystem), dan pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan.

Baca juga

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

Usai Menjenguk Korban Perampokan Kapolres Tanjab Timur Beri Atensi Ke jajarannya 1X 24 Jam Pelaku Diringkus

Pelaku Curas terhadap Lansia 80 Tahun di Tanjab Timur Ditangkap dalam 1×24 Jam

Pelayanan Kunjungan Hari Kedua Idulfitri 1447 H di Lapas Muara Bulian

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yuli Yuliarti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi ke kementerian terkait, Ranperda tentang pencegahan HIV/AIDS tidak dapat dilanjutkan.

“Sudah ada Permenkes yang mengatur, sehingga jangan sampai tumpang tindih. Jadi Komisi IV fokus pada satu ranperda, yaitu pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan,” ujarnya. Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air usulan Komisi III juga turut dibahas karena dinilai memiliki potensi tumpang tindih dengan aturan pusat.

Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, menegaskan bahwa ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas air.

“Pengaturan air diperlukan untuk menjamin hak setiap orang dan kehadiran negara dalam pengelolaan air demi kesejahteraan rakyat. Rasanya tidak ada tumpang tindih, tetapi kami sepakat dibahas lebih lanjut,” katanya.

Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi, Yahya, menjelaskan bahwa dari delapan ranperda yang diusulkan sebelumnya, tiga ranperda ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri karena berpotensi melampaui atau mengulang aturan yang sudah ada.

“Tiga ranperda tentang pencegahan HIV/AIDS, skill, dan Pramuka ditolak. Untuk Pramuka, pusat sedang membahas penggabungan ke Kemenpora sehingga sudah masuk Prolegnas,” jelasnya.

RDP kemudian menyepakati lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditindaklanjuti sebagai pembahasan Perda Tahun 2026. Lima ranperda tersebut meliputi fasilitasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual daerah; perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan (P3UP); pengelolaan sumber daya air; pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan; serta pengelolaan lahan dan Taman Hutan Raya (Tahura) Jambi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengajukan lima usulan ranperda baru. Usulan tersebut terdiri atas Propemperda Tahun 2026 sesuai Surat Gubernur Nomor S-2647/SETDA.HKM-1.1/X/2025, ranperda tentang penyelenggaraan pengangkutan batubara (luncuran), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD Tahun 2027, serta perubahan APBD 2026.

Yahya menegaskan bahwa seluruh hasil RDP akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan dan ditetapkan dalam Bapem Perda 2026.

“Masih berproses. Bisa saja terjadi pengurangan atau tetap sesuai daftar yang ada saat ini karena memang belum final,” ujarnya. (Adv)

Previous Post

Kecelakaan Maut Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Avanza Diduga Sopir Mengantuk

Next Post

Firdaus Warga Geragai Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Batanghari

Artikel lainnya

Advertorial

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

23 Maret 2026
Daerah

Usai Menjenguk Korban Perampokan Kapolres Tanjab Timur Beri Atensi Ke jajarannya 1X 24 Jam Pelaku Diringkus

23 Maret 2026
Daerah

Pelaku Curas terhadap Lansia 80 Tahun di Tanjab Timur Ditangkap dalam 1×24 Jam

23 Maret 2026
Daerah

Pelayanan Kunjungan Hari Kedua Idulfitri 1447 H di Lapas Muara Bulian

22 Maret 2026
Daerah

402 Warga Binaan Lapas Narkotika Kls IIB Muara Sabak Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

22 Maret 2026
Daerah

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra Kunjungi Lansia Korban Perampokan

22 Maret 2026
Daerah

Hasil Olah TKP Kasus Perampokan Polisi Kantongi Identitas Pelaku

22 Maret 2026
Daerah

Momen Idulfitri, Lapas Muara Bulian Buka Layanan Kunjungan Untuk Keluarga Warga Binaan

22 Maret 2026
Advertorial

Berakhirnya Ramadhan 1447 H, Usai Pula Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari SuPer Tangguh

22 Maret 2026
Next Post

Firdaus Warga Geragai Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Batanghari

Pemprov Jambi dan PKK Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Dapatkan Harga Terjangkau

Menkes dan Gubernur Al Haris Saksikan Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Tingkatkan Layanan Kesehatan di Jambi

Kelurahan Singkep Sukses Gelar Turnamen Bola Voli Camat Cup ke-2 Tahun 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting