• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Pemecahan BPKPD dan PUPR Jadi Dua OPD Baru

by Redaksi Realita Jambi
30 Oktober 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – DPRD Provinsi Jambi menyetujui pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).

Dua OPD baru yang disahkan yaitu Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Keduanya merupakan hasil pemekaran dari OPD sebelumnya.

Baca juga

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

Badan Pendapatan Daerah dibentuk dari pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), yang kini terbagi menjadi dua lembaga: Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sementara itu, DPKP merupakan pemekaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini terpisah menjadi DPKP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dengan penambahan dua OPD tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi bertambah menjadi 45 OPD.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah, mengatakan pembentukan OPD baru ini melalui pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Hafizh.

Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa pembentukan OPD baru bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor pendapatan daerah dan penataan permukiman.

“Selama ini lembaga pengelolaan keuangan kita lebih fokus mengelola, bukan mencari pendapatan. Dengan adanya Badan Pendapatan Daerah, kita ingin potensi PAD bisa digali lebih optimal,” kata Al Haris.

Ia menambahkan bahwa pembentukan DPKP juga dibutuhkan untuk memperkuat penanganan masalah permukiman, termasuk kawasan kumuh dan program penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Masih banyak kawasan kumuh di Jambi. Dengan adanya DPKP, penanganannya bisa lebih terfokus. Apalagi ada target nasional penyediaan tiga juta rumah yang juga menyasar daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa struktur OPD baru diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Adv)

Previous Post

Dua Legislator Turun ke Jalan Dampingi Massa Aksi Soal Jalur Batu Bara

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla

Artikel lainnya

Daerah

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

2 Februari 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

1 Februari 2026
Daerah

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

31 Januari 2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

31 Januari 2026
Advertorial

BPW KKSS Jambi Dilantik, Al Haris Dorong Program yang Berdampak Langsung

31 Januari 2026
Daerah

SIDANG KELIMA PERKARA TAWAF ALI GAGAL DIGELAR, JPU DINILAI TIDAK SIAP HADIRKAN SAKSI KUNCI

30 Januari 2026
Daerah

Silaturahmi ke Disdik Jambi, Kang BNN Perkuat Edukasi Anti Narkoba

30 Januari 2026
Daerah

Dugaan Penyebaran Konten Asusila Polres Tanjab Timur Aman Tersangka

30 Januari 2026
Daerah

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

29 Januari 2026
Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla

Agar Pelayanan Publik Meningkat, Lapas IIB Muaro Bulian Gelar Bimtek

Wagub Jambi Minta BMPS Jadi Motor Inovasi Pendidikan Swasta

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Sekda Jambi Hadiri Rakor Nasional, Siapkan Strategi Percepatan Pembangunan Daerah

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting