RJ.COM – Tim medis Lapas Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan pemberian Obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga binaan sebagai upaya menekan penyebaran penyakit TBC di dalam lapas, Jum’at (12/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Muara Bulian dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan bebas penyakit menular.
Pelaksanaan terapi dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan lapas dengan melakukan skrining, pemberian obat, serta penyuluhan mengenai pentingnya pencegahan TBC.
Warga binaan tampak mengikuti kegiatan dengan tertib, duduk berbaris sambil mendengarkan penjelasan dari petugas medis terkait tata cara konsumsi obat dan manfaat terapi tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk melindungi warga binaan dari risiko penularan TBC di lingkungan terbatas seperti lapas.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Melalui terapi TPT ini, kami berharap seluruh warga binaan dapat terhindar dari penyakit TBC dan menciptakan lapas yang sehat, aman, serta layak huni,” ujar Kalapas.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Lapas Muara Bulian terhadap program kesehatan nasional dalam pengendalian TBC, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan terpenuhi dengan baik. (Hd)

















Discussion about this post