RJ.com – Tim Gabungan Polda Jambi bersenjata lengkap menggelar razia di kawasan Kampung Pulau Pandan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika, Rabu (23/2/2022) pagi.
Dalam razia ini Polda Jambi juga mengerahkan anjing pelacak dari Unit K9 Polisi Satwa serta personel Bid Dokkes yang stanby di pintu keluar masuk Kampung Pulau Pandan.
Sementara itu, Tim terbagi menjadi 2, satu tim menyisir bagian perumahan di kawasan perkampungan Pulau Pandan kemudian tim lainnya menyisir di sekitar kawasan Danau Sipin.
Tim Gabungan Polda Jambi memeriksa setiap gang dan rumah yang dicurigai digunakan pemakai narkoba sebagai base camp guna memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Dalam razia itu Tim Gabungan Polda Jambi hanya mengamankan Satu orang pria berinisial JP yang saat akan keluar dari kawasan Pulau Pandan. petugas melihat gelagat mencurigakan JP, dan akhirnya diberhentikan untuk dilakukan tes urine.
Benar saja, setelah personel dari Biddokkes Polda Jambi melakukan cek urine, JP terbukti mengonsumsi sabu-sabu dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul mengatakan bahwa dari hasil operasi ini, kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin terpantau sepi dari peredaran narkoba.
“Ya, kawasan ini sudah tidak seperti dulu. sudah tidak terpantau adanya base camp atau aktifitas narkotika di sini,” kata Kompol Gokma.
Tim Gabungan Polda Jambi akan memantau terus aktivitas Kampung Pulau Pandan untuk memastikan kampung tersebut bersih dari narkoba. (Dn)
Discussion about this post