• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polres Tanjab Timur Tegaskan Kadis Koperasi Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

by REDAKSI RJ
16 Desember 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur –
Terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul
Kadis Koperasi Tanjab Timur tersangka pemalsuan dokumen yang sempat viral baru baru ini, pihak Polres Tanjab Timur angkat bicara dan menyatakan kadis koperasi tanjab timur masih di periksa sebagai Saksi.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Maulia Kuswicaksono,  melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay,  menjelaskan, terkait perkara pemalsuan surat tersebut memang ada laporan polisi nomor 48 tanggal 11 september 2025. Pelapor atas nama Iskandar, atas dasar laporan polisi tersebut, pihak penyelidik sat reskrim polres tanjung jabung timur melakukan penyelidikan secara Prosudural Hukum dan secara intensif, kemudian dari hasil proses penyelidikan di laksanakan gelar perkara untuk menentukan sikap, hasil gelar perkara untuk perkara ini di tingkatkan ke Penyidikan.

Baca juga

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Saat proses penyidikan berlangsung, Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjab Timur telah memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya di laksankan Gelar perkara kembali, dari hasil gelar perkara penyidik  mendapati dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP untuk menetapkan satus R menjadi Tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay menambahkan, perlu di sampaikan ke pada rekan-rekan wartawan terhadap perkara pemalsuan surat yang kami tangani saat ini untuk Tersangka sudah di tetapkan satu orang tersangka berinisial R dan saat ini sedang berlangsung pemberkasan berkas perkara.

Lebih lanjut ia menyampaikan dalam waktu dekat penyidik sat reskrim polres tanjung jabung timur akan mengirimkan berkas perkara berinisial R ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjab Timur, untuk di teliti.” Jelas kasat reskrim kepada media.

Untuk tersangka di jerat dengan pasal  263 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada Polres Tanjab Timur serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(BSG).

 

Previous Post

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Next Post

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

Artikel lainnya

Advertorial

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

17 Desember 2025
Daerah

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

17 Desember 2025
Daerah

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

16 Desember 2025
Daerah

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

16 Desember 2025
Daerah

Jaga Toleransi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

15 Desember 2025
Advertorial

Sekda Sudirman Dorong Keputusan Strategis di Rakerprov KONI Jambi

15 Desember 2025
Advertorial

Untuk Pertama Kalinya, Provinsi Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Advertorial

Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

15 Desember 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Rp550 Juta dan 10 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut

15 Desember 2025
Next Post

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist