RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan. Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026). Laporan tersebut mencakup pemeriksaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat kepada Gubernur Jambi. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, serta penguatan pengawasan dan pengendalian internal,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, sejumlah temuan dan arahan dari BPK harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
“Arahan BPK ini harus kita tindak lanjuti dan benahi bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah,” katanya.
Gubernur Al Haris juga mengapresiasi peran BPK yang dinilai konsisten melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan, kegiatan tersebut juga mencakup penyampaian LHP pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai efektivitas upaya penuntasan TBC yang meliputi penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pendukung program.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan simpulan apakah upaya penuntasan TBC dan kegiatan peningkatan sarana prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” kata Muhamad Toha Arafat.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran ke depan. (Adv)

















Discussion about this post