• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kurang dari 24 Jam, Tersangka Jumadi Kasus Pembunuhan Lambak Diringkus

by REDAKSI RJ
20 Januari 2026
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

TANJAB TIMUR –
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur bersama personil Polsek Muara Sabak Timur berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang petani lansia bernama Lambak (75). (20/01/2026).
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di perkebunan kelapa, Parit Satu Sungai Niur, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur.

Tersangka bernama Jumadi warga Desa Alang Alang diamankan oleh personel Polsek Muara Sabak Timur yang bekerja sama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur.

Baca juga

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja cepat dan profesional anggota di lapangan. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKBP Ade Candra.

Sebelumnya, korban Lambak ditemukan meninggal dunia di kebun kelapa miliknya dalam kondisi mengenaskan. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar dan memunculkan berbagai dugaan, mengingat korban diketahui tinggal seorang diri di kebun tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dalam kasus ini, Polres Tanjab Timur mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 (satu) potong pelepah kelapa
1 (satu) buah tombak kelapa terbuat dari besi
Atas perbuatannya, tersangka Jumadi dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, atau tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Motif tersangka diketahui karena emosi, tidak terima dilarang bekerja oleh korban.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur. (BSG).

 

Previous Post

Emosi Dilarang Bekerja, Jumadi Bunuh Lambak di Kebun Kelapa Muara Sabak Timur

Next Post

Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Al Haris Ajak Warga Jambi Jaga Sejarah Islam

Artikel lainnya

Advertorial

Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

22 Januari 2026
Advertorial

Sekda Sudirman: PPM Berperan Strategis Jaga Nilai Perjuangan Veteran

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Advertorial

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

22 Januari 2026
Daerah

Ketersediaan Pangan di Tanjab Timur Dipastikan Aman Jelang Ramadhan Hingga Lebaran

22 Januari 2026
Daerah

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Muara Sabak Ilir, Satu Warga Alami Luka Bakar

22 Januari 2026
Daerah

Wujudkan Program Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Pemkab Tanjab Timur Gelar Puskesmas Keliling di Pasar Tradisional

22 Januari 2026
Kadis Kominfo  Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menyampaikan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field di GSG Kenali Asam, Kota Jambi, Rabu (21/1/2026). (Dok. Stepanus)
Advertorial

Kadis Kominfo Paparkan Dampak Fatal Judi Online bagi Keluarga dan Pelajar

21 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penganugerahan Gelar Adat Bentuk Penghargaan dan Doa

21 Januari 2026
Next Post
Gubernur Al Haris menyampaikan sambutan saat peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Rajo Jambi Datuk Paduko Berhalo di Masjid Raya Tsamaratul Insan, Islamic Center Jambi, Selasa (20/1/2026). (Dok Erit - Kominfo)

Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Al Haris Ajak Warga Jambi Jaga Sejarah Islam

Pemkab Batang Hari Gandeng BTN Perkuat Pembangunan dan Ekonomi Daerah

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke KPID DKI Jakarta, Selasa (21/1/2026), (Dok. Humas)

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Yuleng Anak Korban Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Tanjab Timur dan Polsek Muara Sabak Timur

Gubernur Al Haris: Penganugerahan Gelar Adat Bentuk Penghargaan dan Doa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting