RJ.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan mendalami strategi penanganan hoaks, disinformasi, dan konten digital tidak akurat yang kian masif di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Jambi mencatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius. Informasi palsu dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, merugikan berbagai pihak, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Disinformasi juga dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan berkembang menjadi aktivitas yang terorganisir melalui berbagai platform digital. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem penanganan yang lebih terstruktur dan berbasis data.
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Saber Hoaks sebagai unit khusus yang menangani klarifikasi informasi dan literasi publik. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan pendekatan terpadu melalui unit khusus dan sejumlah kanal pelaporan resmi.
Melalui JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks) yang dikelola Diskominfo DKI Jakarta, pemerintah melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi bohong yang beredar. Masyarakat dapat memeriksa kebenaran informasi atau melaporkan dugaan hoaks melalui situs resmi jalahoaks.jakarta.go.id, akun media sosial @jalahoaks, serta kanal pengaduan resmi lainnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta secara aktif menjalankan program edukasi dan literasi digital ke sekolah, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan warga dalam memilah informasi sebelum menyebarkannya.
Diskominfo DKI Jakarta juga memperkuat pemantauan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP). Portal ini digunakan untuk memantau tren pemberitaan, isu dominan, dan sentimen media dari berbagai kanal sehingga pemerintah dapat merespons isu dengan lebih cepat dan terkoordinasi.
Komisi I DPRD Jambi menyoroti bahwa di sejumlah daerah, tantangan disinformasi masih cukup serius. Hal ini ditandai dengan maraknya konten nonpers di platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram yang menyerupai produk jurnalistik, tetapi tidak melalui proses verifikasi, tidak terdaftar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat semakin rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Karena itu, Komisi I mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi informasi serta memanfaatkan fitur pelaporan yang tersedia di platform media sosial saat menemukan konten hoaks atau menyesatkan.
Di sisi lain, para pembuat dan penyebar hoaks diingatkan bahwa praktik tersebut kini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum serta dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi pijakan bagi daerah, termasuk Provinsi Jambi, untuk membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data guna melindungi masyarakat dari dampak disinformasi digital. (*)














Discussion about this post