• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

by REDAKSI RJ
27 Januari 2026
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur –
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polsek Muara Sabak Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Lambak, Selasa (27/01/2026). Ada 19 adegan dalam tenkortuksi tersebut

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di lokasi perkebunan kelapa, tepat di tempat ditemukannya korban dalam kondisi tidak bernyawa beberapa waktu lalu.

Baca juga

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

DPRD Provinsi Jambi Kuatkan Regulasi Daerah Lewat Penetapan Empat Ranperda

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

Kegiatan ini dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Chandra Adinata memimpin langsung jalannya rekonstruksi yang disaksikan pihak kejaksaan, pengacara serta warga sekitar.

Dalam keterangannya, AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian, mulai dari awal pertemuan antara pelaku dan korban hingga terjadinya tindak pidana pembunuhan.

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memperjelas peran tersangka dan memastikan kesesuaian antara keterangan yang diberikan dengan fakta yang ada di lokasi kejadian,” ujar AKP Ahmad Soekany Daulay.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut ada 19 adegan yang diperagakan, adegan tersebut menggambarkan tindakan tersangka terhadap korban. Dari hasil rekonstruksi, penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai motif, cara, serta waktu terjadinya pembunuhan, dan dipastikan pembunuhan tersebut telah di rencanakan tersangka bernama Jumadi.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur mengatakan, pengamanan selama rekonstruksi dilakukan secara ketat guna menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan Lambak akan ditangani secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan. Setelah rekonstruksi ini, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

AKP Ahmad Soekany Daulay juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang adil di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(BSG).

 

Previous Post

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

Next Post

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Artikel lainnya

Daerah

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

27 Januari 2026
Daerah

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

27 Januari 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kuatkan Regulasi Daerah Lewat Penetapan Empat Ranperda

26 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Disaksikan Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Pembinaan UMKM

26 Januari 2026
Daerah

Stadion Swarna Bhumi Jambi Akan Dilengkapi Lampu dan Tribun Tambahan

26 Januari 2026
Advertorial

Anggota DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Dampak Efisiensi di RSUD Raden Mattaher

26 Januari 2026
Daerah

PSSI Nilai Stadion Swarna Bhumi Jambi Penuhi Standar Nasional

26 Januari 2026
Next Post

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting