• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

by REDAKSI RJ
28 Januari 2026
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur –
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi kuota LPG Tabung 3 Kilogram (Kg) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat bernomor SETDA PRKM/1/2026 tentang Alokasi Kuota LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Baca juga

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

Penetapan kuota ini dilakukan dalam rangka memastikan penyediaan dan pendistribusian LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran kepada konsumen akhir, yaitu rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk kebutuhan memasak, termasuk petani dan nelayan penerima paket perdana.

Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 antara Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan bersama Badan Anggaran DPR RI, kuota nasional LPG Tabung 3 Kg tahun 2026 disepakati sebesar 8,00 juta metrik ton (MT). Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 500 ribu MT atau sekitar 5,88 persen dibandingkan kuota nasional tahun 2025. Penurunan kuota nasional ini berdampak langsung pada alokasi LPG bersubsidi di daerah, termasuk Provinsi Jambi.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI terhadap kuota LPG Tabung 3 Kg per wilayah distribusi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kuota nasional, usulan pemerintah daerah, usulan badan usaha, pelaksanaan konversi minyak tanah ke LPG, konversi BBM ke LPG bagi petani dan nelayan sasaran, serta pembangunan jaringan gas bumi, kuota LPG 3 Kg di Provinsi Jambi mengalami penyesuaian.

Dari total usulan kuota LPG Tabung 3 Kg Provinsi Jambi sebesar 138.823,74 MT, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sebesar 83.900 MT, atau sekitar 60,44 persen dari total usulan yang diajukan.

Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur turut mengalami pengurangan kuota yang cukup signifikan. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tanjab Timur, Rinaldi, menjelaskan bahwa dari usulan kuota sebesar 11.400,00 MT, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sebesar 6.341,00 MT, atau sekitar 55,62 persen dari total usulan.

“Penetapan ini menunjukkan adanya pengurangan yang cukup besar dibandingkan kebutuhan riil yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” jelas Rinaldi.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa LPG Tabung 3 Kg merupakan bahan bakar bersubsidi yang peruntukannya harus tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg agar benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan, dukungan pemerintah daerah juga dinilai sangat penting untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan LPG bersubsidi, seperti penggunaan oleh pihak yang tidak berhak maupun distribusi yang tidak sesuai dengan aturan.

Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan ketersediaan LPG Tabung 3 Kg di tengah masyarakat tetap terjaga meskipun terjadi pengurangan kuota pada tahun 2026.

Penetapan kuota ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dalam menyusun langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi serta memastikan kebutuhan masyarakat kecil, petani, dan nelayan tetap terpenuhi. (BSG).

Previous Post

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

Next Post

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

Artikel lainnya

Daerah

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

28 Januari 2026
Daerah

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

27 Januari 2026
Daerah

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

27 Januari 2026
Daerah

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

27 Januari 2026
Daerah

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

27 Januari 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kuatkan Regulasi Daerah Lewat Penetapan Empat Ranperda

26 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Disaksikan Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Pembinaan UMKM

26 Januari 2026
Next Post

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting