RJ.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih peringkat pertama nasional dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi untuk kategori pemerintah provinsi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Penilaian Ombudsman RI ini dilakukan untuk mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kami tentu bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan ini. Capaian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan, karena esensi penilaiannya adalah sejauh mana pemerintah mampu menghindari praktik yang menyalahi aturan,” ujar Al Haris.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi internal dan pembenahan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja profesional, mematuhi ketentuan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, prestasi peringkat pertama nasional ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar target penilaian,” tutup Al Haris. (Adv)













Discussion about this post