• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

by Redaksi Realita Jambi
13 Februari 2026
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM –  Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi, serta Kodim 0415/Jambi. Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

Pantau GPM Nasional di Kota Jambi, Samsul Riduan Ingatkan Stabilitas Harga

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antarinstansi,” ujar Sani.

Ia berharap implementasi di Kota Jambi dapat berjalan optimal dan menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi, kata dia, akan mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberi manfaat bagi masyarakat, serta mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

Ia menjelaskan, KUHP baru memperkenalkan pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada hak asasi manusia dan kemanfaatan sosial. Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e KUHP.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur dan mekanisme evaluasi,” ujar Irwan.

Irwan menyebutkan, saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Lokasi tersebut meliputi masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.

Menurutnya, penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis.

Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk penyediaan lokasi yang dekat dengan domisili pelaku.

“Kami ingin pelaksanaannya tidak menimbulkan beban tambahan bagi yang bersangkutan. Dengan dukungan camat dan lurah, Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” kata Maulana.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi. (Adv)

Previous Post

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

Next Post

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

Artikel lainnya

Advertorial

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

13 Februari 2026
Daerah

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

13 Februari 2026
Advertorial

Pantau GPM Nasional di Kota Jambi, Samsul Riduan Ingatkan Stabilitas Harga

13 Februari 2026
Daerah

Dongkrak UMKM, Pemkab Tanjab  Timur Buka Pasar Bedug dan Ramadan Fair

13 Februari 2026
Daerah

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

12 Februari 2026
Daerah

Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara Inkracht Periode I Tahun 2026

12 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Pembangunan Desa Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

12 Februari 2026
Advertorial

Buka Rakor 2026, Wagub Jambi Minta Program Pemuda dan Olahraga Lebih Terarah

12 Februari 2026
Next Post

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting