RJ.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyiapkan lima ton racun tikus untuk membantu petani sawah mengendalikan hama serta mendukung percepatan tanam pada 2026. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas padi di daerah itu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (PPP) Kabupaten Batang Hari, Roma Uliana, mengatakan racun tikus tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang telah diterima dinas setempat pekan lalu.
“Bantuan racun tikus sebanyak lima ton tersebut baru tiba di dinas kami pada pekan lalu,” ujar Roma.
Menurut dia, bantuan itu disiapkan untuk mengantisipasi serangan hama tikus di tengah program perluasan lahan dan percepatan tanam padi sawah. Pemerintah daerah saat ini terus mendorong optimalisasi lahan pertanian guna meningkatkan produksi.
Roma menambahkan, petani yang membutuhkan racun tikus dapat mengajukan permohonan bantuan ke Dinas PPP, baik secara perorangan maupun melalui kelompok tani.
“Petani yang membutuhkan dapat mengajukan permintaan bantuan ke dinas, bisa secara pribadi ataupun melalui kelompok tani,” katanya.
Selain penggunaan racun tikus, pemerintah daerah juga mendorong metode pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan, antara lain dengan memanfaatkan burung hantu sebagai predator alami tikus.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief sebelumnya menyatakan kebijakan pertanian 2026 difokuskan pada percepatan tanam dan modernisasi sektor pertanian sebagai kelanjutan program swasembada pangan 2025.
Pada 2026, pemerintah menargetkan percepatan tanam indeks pertanaman dua kali (IP-2) di lahan padi seluas 9.100 hektare. Program tersebut mencakup optimalisasi lahan sawah, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemandirian petani melalui dukungan infrastruktur dan penyuluhan.
Panen raya yang berlangsung pada musim tanam sebelumnya diharapkan menjadi pemicu percepatan tanam berikutnya guna menjaga keberlanjutan produksi dan mendukung swasembada pangan di Kabupaten Batang Hari. (Adv)


















Discussion about this post