Tanjabtimur–
Keluarga besar korban perampokan yang menimpa seorang lansia Jap Ai Hwa (80) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar pelaku mendapatkan efek jera atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban yang sudah lanjut usia. Keluarga juga menilai perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, terlebih terjadi saat momen hari besar keagamaan.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar perwakilan keluarga korban.
Di sisi lain, apresiasi datang dari anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai NasDem, Yudi Haryanto. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tanjab Timur yang telah bergerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur yang di pimpin langsung Kapolres AKBP Ade Candra menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya yang telah sigap menangani kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia juga berharap ke depan pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Kasus perampokan terhadap lansia ini sebelumnya sempat menghebohkan warga. Namun berkat gerak cepat personil Polres Tanjab Timur, pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.(BSG).













Discussion about this post