Tanjabtimur–
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 807 Tahun 2026 tentang penghematan anggaran dalam rangka pelaksanaan transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Instruksi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus upaya mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dalam instruksi tersebut, Bupati Tanjung Jabung Timur melalui Kepala Badan Bakeuda Awaludin menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari staf ahli bupati, asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, hingga lurah dan kepala desa untuk menerapkan langkah-langkah penghematan anggaran secara menyeluruh.
Awaludin juga menjelaskan bahwa penghematan difokuskan pada seluruh belanja yang bersumber dari APBD maupun APBDesa.
“Seluruh perangkat daerah diminta melakukan efisiensi belanja, baik dari APBD maupun APBDesa, dengan tetap memperhatikan efektivitas program kerja,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan rapat juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini. Pemerintah daerah mendorong agar rapat-rapat lebih diutamakan secara daring guna menekan biaya operasional. Namun, jika rapat harus dilakukan secara tatap muka, maka diminta tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran.
Instruksi tersebut juga memberikan penekanan khusus kepada Bakeuda untuk melakukan verifikasi dan pembatasan terhadap permintaan pencairan biaya perjalanan dinas dari seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 100.3.4.2/863/SETDA.ORG/2026.
Lebih lanjut, setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan hasil penghematan belanja kepada Bupati melalui Badan Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 setiap bulannya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja ASN yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.(BSG).
