Tanjabtimur–
Komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melalui pelaksanaan ikrar bersama yang dirangkaikan dengan razia serentak, Kamis (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari, dan berlangsung di Aula Lapas Narkotika Muara Sabak. Apel gabungan itu turut melibatkan unsur TNI-Polri, di antaranya kapolsek Geragai beserta personel, Kodim 0419/Tanjab melalui Babinsa, serta sejumlah organisasi masyarakat.
Dalam arahannya, M. Askari menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Penegasan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dilanjutkan dengan razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan dan petugas.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di dalam lapas.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik pelanggaran lainnya di dalam lapas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara petugas pemasyarakatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lapas yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.(BSG)
