Tanjabtimur —
Praktik bisnis haram tambang galian C ilegal di Tanjab Timur diduga bukan lagi sekadar aktivitas tambang tanpa izin. Di balik maraknya pengerukan tanah yang terus berlangsung, muncul dugaan adanya aliran setoran kepada berbagai oknum.demi melancarkan aktivitas bisnis haram tersebut.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, para pelaku tambang ilegal kerap merasa “aman” beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, ada dugaan praktik intimidasi terhadap pengusaha atau operator lapangan dengan dalih penindakan hukum, yang kemudian berujung pada permintaan sejumlah uang untuk pengamanan aktivitas tambang.
Sejumlah sumber menyebut, istilah “setoran koordinasi” sudah menjadi rahasia umum dalam bisnis galian C ilegal. Uang tersebut diduga mengalir ke oknum tertentu agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa gangguan.
Jika tidak memberikan setoran, para pelaku disebut-sebut akan diancam dengan menakut-nakuti akan ada razia, penghentian alat berat, hingga proses hukum.
Ironisnya, meski aktivitas galian C ilegal ini kerap dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, praktik tersebut tetap terus berlangsung secara terang-terangan. Truk-truk bermuatan material bebas melintas, sementara kerusakan jalan dan dampak lingkungan semakin dirasakan warga.
Selain merugikan negara dari sisi pajak dan perizinan, praktik galian C ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, mulai dari abrasi, longsor, hingga rusaknya ekosistem di sekitar lokasi tambang.
Publik kini menunggu keberanian aparat hukum untuk menindak, tetapi juga mengungkap siapa saja yang diduga berada di balik pengutip setoran ke pelaku galian C bisnis haram yang selama ini terus beroperasi tanpa hambatan.(BSG).
