TANJAB TIMUR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas ilegal berupa praktik judi sabung ayam di wilayah RT 29 RW 02 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jajaran Polsek Mendahara bergerak cepat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pembubaran aktivitas tersebut.
Informasi mengenai adanya arena sabung ayam itu sebelumnya sempat ramai diperbincangkan warga hingga viral di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai sangat meresahkan karena diduga dijadikan tempat perjudian yang melanggar hukum dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Mendahara, IPTU Mulyadi bersama personel Polsek langsung menuju tempat yang diduga dijadikan arena sabung ayam. Setibanya di lokasi, aparat kepolisian melakukan pembubaran terhadap aktivitas yang ada di tempat tersebut sekaligus melakukan sterilisasi area agar tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian itu mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Warga berharap penindakan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, namun terus berlanjut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mendahara.
Selain membubarkan aktivitas sabung ayam, aparat juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali berlangsung secara diam-diam.
Kapolsek Mendahara menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kapolsek Mendahara IPTU Mulyadi membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam yang sempat viral.
“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dan sterilisasi tempat. Kami tidak ingin adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Mulyadi.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi apabila ada aktivitas yang melanggar hukum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Hingga saat ini situasi di lokasi terpantau kondusif. Pihak polsek juga memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali praktik judi sabung ayam maupun aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Mendahara.(BSG).
