TANJAB TIMUR –
Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap kotak amal yang tidak menggunakan barcode resmi.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sambutannya saat kegiatan peluncuran inovasi digital barcode untuk kotak amal di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menurut Dillah Hikmah Sari, penggunaan barcode pada kotak amal merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemasangan barcode ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aliran dana ke kelompok teroris yang memanfaatkan kotak amal sebagai sarana pengumpulan dana,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh pengurus masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya mendukung program tersebut demi menciptakan pengelolaan dana amal yang lebih aman, tertib, dan terpercaya.
Selain itu, Bupati meminta Satpol PP bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kotak amal ilegal atau yang tidak memiliki identitas resmi serta barcode yang telah terdaftar.
Program digitalisasi kotak amal melalui Barcode ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyalurkan donasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan pendanaan terorisme di daerah.(BSG).
