Pemprov Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Ingatkan Modus Penipuan

RJ.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang disebut tidak sesuai prosedur.

Pemprov Jambi juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk menjanjikan kelulusan rekrutmen pegawai.

Konferensi pers tersebut digelar pada Senin (19/5) di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi dan dihadiri Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, serta tim hukum pemerintah provinsi.

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar.

“Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut. Narasi yang beredar merupakan informasi yang tidak sesuai fakta,” demikian isi pernyataan resmi yang dibacakan dalam konferensi pers.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pihak mana pun yang menggunakan nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lainnya dengan imbalan uang, merupakan tindakan melanggar hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.

Selain itu, pemerintah meminta media massa untuk memuat klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta melakukan koreksi apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

Pemerintah Provinsi Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan penerimaan PNS maupun rekrutmen lainnya dengan imbalan uang,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan tim advokasi Pemerintah Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai saat ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut tim advokasi, mekanisme rekrutmen yang berlaku saat ini tidak dapat dimanipulasi oleh pihak tertentu.

Mereka juga mengingatkan masyarakat terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat daerah untuk meyakinkan calon korban.

“Sering kali oknum menggunakan foto bersama pejabat atau mengaku memiliki hubungan dekat dengan pimpinan daerah untuk memperoleh kepercayaan masyarakat,” ujar perwakilan tim advokasi.

Tim advokasi menambahkan, pemberian uang kepada seseorang dengan tujuan memperoleh kelulusan dalam proses rekrutmen dapat dikategorikan sebagai upaya gratifikasi dan melanggar hukum.

Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta media massa mengedepankan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu di masyarakat guna menjaga keseimbangan informasi dan mencegah penyebaran hoaks.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media terkait poin-poin klarifikasi yang telah disampaikan pemerintah provinsi. (*)