Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Sidak dan Razia Gabungan Di Lapas Narkotika Kls II B muara Sabak

TANJABTIMUR –
Razia gabungan mendadak digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (25/5/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dengan melibatkan aparat kepolisian serta jajaran petugas lapas.

Razia dilakukan secara mendadak dengan menyasar sejumlah blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam mewujudkan program Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Seluruh proses razia berlangsung ketat namun tetap humanis dan transparan dengan pengawasan langsung dari Kakanwil Ditjenpas Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa razia gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang. Kami berkomitmen mewujudkan Zero Halinar di seluruh lapas dan rutan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahan logam dan serpihan kaca yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.

Barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan razia gabungan ini mendapat pengawasan ketat dari seluruh unsur pengamanan dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif. Dengan adanya razia rutin tersebut, diharapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sabak tetap terjaga dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran maupun peredaran barang terlarang.(BSG).