RJ.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi bersama dengan perwakilan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan bahwa, Polri saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Hal itu merupakan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal.
“Prinsipnya, kita Kepolisian memiliki program Presisi yang didalamnya memiliki komitmen bagaimana kita mengawal iklim investasi. Dimana itu segaris dengan kebijakan Pemerintah,” kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (8/3/2022).
Sigit mengungkapkan, dalam menciptakan iklim investasi tersebut, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya.
Meski begitu, Sigit menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan. Namun, kata Sigit, dengan adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau Ultimum Remedium.
“Kemudian upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang Ultimum Remedium alternatif terakhir,” ujar Sigit.
Semangat pendampingan dan pencegahan, menurut Sigit, akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan.
Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu menyebut, Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.
“Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016,” ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Kepolisian juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Sigit, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
“Tetapi banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kita harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif,” tutur Sigit.
Meski begitu, Sigit menyampaikan, jajarannya akan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan usaha melalui teknologi informasi yang memang sesuai aturan. Terkait pangan, Sigit menuturkan, Polri juga memiliki peran menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan ke masyarakat.
“Kita ada Satgas Pangan yang bertugas membantu menjaga kestabilan harga. Khususnya di situasi seperti sekarang ini minyak goreng, ketika terjadi kelangkaan kami membantu kawan-kawan asosiasi pengusaha retail mengecek, untuk mengetahui masalahnya dimana, apakah produsen, bahan baku atau distribusinya. Memang seperti kemarin kita lakukan untuk bantu distribusikan,” papar Sigit.
Kesempatan yang sama, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa, pihaknya berharap dapat menjalin kerjasama dengan Polri.
“Oleh karena itu terutama masalah perizinan, tambang, pabrik, ekspor dan impor. Karena kami juga berupaya untuk menjaga ekonomi dan menjaga investasi di tanah air,” tutup Bamsoet sapaan akrabnya. (Den/Adv)
Discussion about this post