RJ.com – Ungkapan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Jambi, M.Taufik yang telah menggugat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri. ternyata dibalas oleh Ketua MPW sebelum ke pengadilan Negeri Jambi.
“Tidak menjadi persoalan dan itu hak yang bersangkutan dan kalau dia keberatan dengan keputusan tersebut harusnya dia tahu dan paham tidak bisa digugat di pengadilan negeri dan itu melalui satu tingkat di atas MPW yakni MPN di jakarta,” ujarnya.
Adri menyebutkan, terkait M.Taufik menggugat ke pengadilan, Ia sebagai ketua MPW sangat siap meladeni gugatan dan ia berpendapat apa yang sudah dilakukan sudah menjadi yang terbaik.
“Kita MPW PP Pemuda Pancasila yang digugat oleh M.Taufik sangat siap meladeni karena kita sudah melakukan yang terbaik demi marwah organisasi dan ia berpesan kepada M.Taufik harus introsfeksi diri, apa yang sudah diperbuat dan Pemuda Pancasila bukan perusahaan, bukan orgnisasi pribadi,”jalasnya rabu, 9 maret 2022.
Adri mengatakan, sikap tegas apa yang dibuatnya terhadap M.Taufik sudah prosedural sesuai dengan ADRT dan aturan yang ada di tubuh Ormas PP dan iapun merincikan data itu seperti sebelum pemberhentian sementera ketua MPC PP Kota Jambi, MPW telah membentuk tim tujuh (7) yang diketua oleh Saipul (Waka III MPW PP).
“Tim tersebut bergerak mendapatkan fakta-fakta dan hasilnya membuat rekomedasi untuk dasar keputusan MPW,” terangnya.
Adri mengungkapkan, awal pada bulan Oktober 2021 lalu, M Taufik telah ditegur atas kesalahannya sehingga Keputusan tersebut memanggil bebagai pihak, hasilnya suatu rekomendasi diberikan MPW untuk mengambil keputusan kepada sauadara Taufik secara pribadi dinonaktifkan dari pengurus MPC PP kota Jambi.
“Saya tegaskan M Taufik tidak boleh lagi memakai atribut pemuda pancasila dan sesuai surat yang dikirim, dia harusnya membaca surat itu dengan cermat yang sebelumnya sudah dikirim kepadanya,”tegasnya.
Adri menegaskan lagi, selama menjabat M.Taufik Ketua MPC PP kota Jambi non aktif tersebut tidak pernah turun ke PAC kecamatan dan ketika dihubungi melalui via telfon susah komunikasi dan itu tidak elok dan dalam truktur Pemuda Pancasila harus ada perubahan.
“Kita tidak mau mall administrasi dan Organisasi Pemuda Pancasila tidak lagi seperti yang dulu yang notabennya preman dan sekarang tidak,”paparnya.
Adri mengatakan, prosedural yang telah melalui mekanisme dan berbagai tahap dan pertimbangan hingga sikap tegas dalam rapat koordinasi pengurus harian bahkan sudah melakukan pleno MPW ke 17, bersama pengurus MPW, kepala badan dan lembaga yang melekat di tubuh MPW, termasuk ketua MPO maupun MPN untuk meminta saran pendapat dan tidak serta merta langsung diberhentikan dan ia menegaskan kembali atas diberhentikan M.Taufik bukan keputusan pribadinya sendiri namun keputusan MPW.
“Makanya introsfeksi diri M.Taufik tersebut apa yang sudah diperbuat, ini bukan perusahaan dan bukan organisasi pribadi dan untuk organisasi PP garisnya adalah komando sepanjang itu benar,”terangnya.
Adri menyebutkan, untuk penunjukan Plt MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi bernama Robert Samosir dan ia memastikan roda kepengurusan tetap berjalan dan tidak ada kaitannya dengan yang lain dan ia juga berpesan kepada M.Taufik belajar dan baca ADRT/PO serta jurnis hasil mubes 10.
“Sedangkan ganti rugi Rp 1 Miliar karena M.Taufik tidak terima dinon aktifkan dan berpesan jangan menganggap organisasi milik sendiri seperti jajaran pengurus/petinggi MPC PP Kota Jambi melibatkan keluarga,”katanya.(ma)
Discussion about this post