Tanjabtimur–
Kematian Brigadir E, personel Polres Tanjung Jabung Timur, menjadi perhatian khusus Kapolda Jambi. Kasus yang masih menyisakan sejumlah tanda tanya tersebut kini ditangani secara langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Timur.
Brigadir E diketahui ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos yang berada di Lorong Kamboja, RT 10 RW 04, Pangkal Kemang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026).
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Jambi. Kapolda Jambi memerintahkan agar kasus tersebut segera dilakukan penyelidikan secara cepat dan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian personel kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan, mengatakan proses penyelidikan saat ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur.
“Untuk kasus ini, Kapolda memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjung Jabung Timur dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” ujar Erlan, Selasa (21/7/2026).
Erlan menjelaskan, dalam perkembangan penanganannya, perkara tersebut kemudian ditarik ke Polda Jambi. Selanjutnya, penyelidikan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi dengan melibatkan personel Polres Tanjung Jabung Timur.
Tim gabungan saat ini masih bekerja mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan dari sejumlah pihak. Selain itu, penyidik juga tengah berupaya menyusun secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Brigadir E ditemukan meninggal dunia.
“Tentunya ini menjadi atensi. Saat perkaranya ditarik di Polda Jambi, ditangani langsung Ditreskrimum Polda Jambi,” kata Erlan.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya Brigadir E, termasuk untuk mengungkap aktivitas dan kejadian yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap para saksi maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan mencocokkan seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan,” jelas Erlan.
Sementara itu, jenazah Brigadir E telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter yang menangani proses autopsi terhadap jenazah Brigadir E
“Terhadap jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Nanti kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menanganinya,” pungkas Erlan.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta dan keterangan yang telah diperoleh.
Kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Brigadir E serta mengungkap rangkaian kejadian yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Hasil autopsi dan keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Brigadir E yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.(BSG).
