Tanjab Timur –
Ironi Karhutla di Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang kembali terulang. Saat api membara dan melahap gambut di wilayah Muara Sabak Barat, Teluk Dawan, hingga Parit Culum 1, yang turun dengan alat seadanya justru masyarakat.
Sementara di sekeliling titik api, berdiri gagah kebun-kebun sawit korporasi dan lahan-lahan ratusan hektare milik segelintir orang. Namun, di saat gambut terbakar, mereka seolah menghilang.
Ketua Restorasi Lingkungan Hijau angkat bicara keras. Ia menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar jadi penonton.
“Ini fakta yang menyakitkan. Masyarakat berjibaku memadamkan api dengan tangan kosong, menghirup asap beracun. Sementara perusahaan sawit dan pemilik lahan ratusan hektare yang lahannya nempel langsung dengan HLG Londerang, di mana mereka? Kenapa tidak terlihat satu pun armada pemadam dan personelnya di lapangan?” tegas Ketua Restorasi Lingkungan Hijau.
Menurutnya, setiap perusahaan pemegang izin dan pemilik lahan luas memiliki kewajiban hukum yang jelas dalam pengendalian karhutla. Mulai dari sarana prasarana pemadaman, regu siaga api, hingga sekat kanal. Kewajiban itu bukan hiasan di atas kertas perizinan.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Pemprov Jambi, Manggala Agni dan APH untuk segera membuka data siapa saja korporasi dan tuan tanah yang menguasai lahan di sabuk HLG Londerang?
“Periksa! Petakan! Lahan siapa yang bersentuhan langsung dengan titik api di Muara Sabak Barat, Teluk Dawan, dan Parit Culum 1. Jangan sampai api ini sengaja dibiarkan untuk membuka lahan baru dengan biaya murah,” tandasnya.
Restorasi Lingkungan Hijau mengingatkan, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Petani kecil mudah ditindak, sementara korporasi dan pemilik modal yang lalai dibiarkan lolos dengan alasan klise.
“Kalau terbukti lalai, tidak punya sarana pemadam, atau bahkan ada indikasi pembakaran, proses hukum! Cabut izinnya. Sita lahannya. Jangan tebang pilih. Nyawa masyarakat dan masa depan gambut Londerang taruhannya,” tegasnya.
Pihaknya juga menuntut transparansi. Pemerintah harus membuka ke publik: perusahaan mana saja yang sudah ikut memadamkan, berapa alat yang dikerahkan, dan apa hasil investigasi lapangan.
“Rakyat sudah muak dengan pernyataan prihatin dan imbauan. Yang dibutuhkan hari ini adalah tindakan nyata. Padamkan api, tangkap pelakunya, dan paksa korporasi serta cukong lahan bertanggung jawab. Jangan biarkan Tanjab Timur kembali jadi juara asap,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman di kawasan HLG Londerang masih terus berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari perusahaan-perusahaan sawit yang disinggung terkait keterlibatan mereka dalam pemadaman.(BSG).
