Surat Edaran Bupati Diabaikan? Sekolah di Tanjab Timur Tetap Tatap Muka di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Tanjab Timur –
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Di tengah kualitas udara yang kian memburuk dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan, aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah terpantau tetap berjalan normal seperti biasa.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan orang tua murid. Salah satunya, Jhon, yang mengaku khawatir dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak yang harus tetap beraktivitas di tengah paparan asap tebal.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait mekanisme pembelajaran di tengah kondisi kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat.

Namun di lapangan, realitasnya berbeda. Masih ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, meski kondisi udara belum sepenuhnya aman bagi peserta didik.

Konsistensi penerapan surat edaran pun dipertanyakan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, jika Pemkab sudah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi peserta didik, maka kebijakan itu harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali.

“Kalau memang surat edaran Bupati sudah dibuat karena kondisi udara tidak sehat, mengapa sekolah masih terus beraktivitas seperti biasa? Yang kita khawatirkan adalah kesehatan anak-anak,” ujarnya, senin (5/10/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara tetap dibukanya sekolah dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang penyalurannya terpusat di sekolah.

“Apakah ada kaitannya dengan dapur MBG? Karena kalau sekolah diliburkan atau pembelajaran daring, tentu aktivitas penyaluran MBG juga terdampak. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal tuduh-menuduh, melainkan soal prioritas. Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara memburuk.

“Jangan sampai kepentingan aktivitas lain justru mengalahkan kesehatan anak. Kalau kondisi memang tidak memungkinkan untuk belajar tatap muka, seharusnya surat edaran itu dipatuhi,” tegasnya.

Kini, publik menunggu ketegasan pemerintah daerah. Apakah surat edaran tersebut benar-benar menjadi pedoman, atau hanya sekadar formalitas yang tidak diterapkan di lapangan?.

Pertanyaan terkait dugaan kaitan aktivitas sekolah dengan dapur MBG juga perlu dijawab secara transparan, agar masyarakat yakin bahwa keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama di tengah ancaman kabut asap.(BSG).