RESPON CEPAT LAPORAN WARGA, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Sisir 3 Rumah di Kuala Jambi, Kasat: Lapor Kalau Ada Peredaran, Jangan Takut

Tanjab Timur –
Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Tanjung Jabung Timur dalam merespon laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kuala Jambi.

Menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait narkotika, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur AKP C.M. Sitorus langsung memimpin penyisiran bersama personel Satresnarkoba. Aksi tersebut turut dibantu oleh Kapolsek Kuala Jambi, Camat Kuala Jambi, serta para Lurah dan Kepala Desa setempat.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat desa.

Dalam operasi penyisiran tersebut, petugas menyasar beberapa titik yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba. Tercatat ada tiga rumah yang menjadi target pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.

Petugas melakukan penggeledahan secara prosedural dan humanis dengan disaksikan oleh perangkat desa. Dari hasil penyisiran di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Hasil nihil.

Meskipun nihil, Kasat Narkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan warga, sekecil apapun informasinya.

“Kami tidak akan menganggap remeh setiap laporan masyarakat. Begitu ada informasi, langsung kami cek ke lapangan bersama Kapolsek, Pak Camat, Lurah dan Kades” ujar AKP C.M. Sitorus.

Usai penyisiran, AKP C.M. Sitorus memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kuala Jambi dan umumnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ia meminta warga untuk tidak takut dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Saya katakan kepada masyarakat, segera laporkan apabila ada terjadi peredaran narkoba. Beritahukan kepada Kapolsek, ataupun Camat, Lurah dan Kades setempat. Identitas pelapor pasti akan kami jaga. Ini demi menyelamatkan anak-anak kita di Kuala Jambi,” tegasnya.

Lebih dari itu, Kasat juga menyampaikan pesan yang sangat humanis terkait penanganan pengguna narkoba.

Menurutnya, pengguna atau pecandu narkoba bukanlah penjahat yang harus dijauhi, melainkan orang sakit yang harus dibantu untuk sembuh.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menggunakan narkoba, jangan disembunyikan. Segera bawa untuk dilakukan rehabilitasi. Karena kecanduan narkoba itu adalah penyakit yang harus diobati, bukan untuk dihukum saja,” pungkas AKP C.M. Sitorus.

Polres Tanjab Timur berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penyisiran rutin, serta membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kuala Jambi yang bersih dari narkoba (Bersinar).(BSG).