• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Hadiri Launching Permendagri No. 59/2021, Edi Purwanto : Masyarakat Jambi Harus Dapat Pelayanan Terbaik

by Redaksi Realita Jambi
11 Maret 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

PostTweetShareScan

RJ.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ditemui usai acara, Edi Purwanto menyampaikan bahwa peluncuran Permendagri ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintahan daerah.

Baca juga

Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Andry Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin Backstagers Jambi 2025–2029

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

“Dalam konteks Jambi, nggak ada lagi alasan bagi pemerintah dan OPD untuk tidak melayani masyarakat dengan maksimal, masyarakat Jambi harus dapat pelayanan terbaik dari pemerintahnya,” tegas Edi

Edi menjelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah, red) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

“Tugas kami DPRD, mengawal agar 6 bidang tersebut menjadi prioritas anggaran, dan dianggarkan proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini.

Hal senada disampaikan oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono, Ia berharap Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memasukkan program-program pelayanan dasar mulai dari RPJMD, Renstra OPD, RKPD, KUA PPAS sampai APBD.

“Yang terakhir dilaksanakan (programnya, red), jangan direfocusing, untuk peningkatan kualitas hidup dan pembangunan masyarakat,”ujar Sugeng.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait. Hadir juga para Sekretaris Daerah dan Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara luring maupun daring. (Dn/adv)

Previous Post

Sempat Kabur, James Bond Berhasil Diamankan Kepolisian RI

Next Post

Al Haris Dorong Pemuda Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

Artikel lainnya

Daerah

Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

9 Mei 2025
Advertorial

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

9 Mei 2025
Daerah

Andry Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin Backstagers Jambi 2025–2029

9 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

9 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

8 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

8 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

8 Mei 2025
Advertorial

Diskominfo Jambi Blokir Puluhan Situs Judi Online, Pemprov Perkuat Patroli Siber

8 Mei 2025
Daerah

Air Bersih Mulai Mengalir, Warga Desa Bram Itam Kanan Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD ke-124

8 Mei 2025
Next Post

Al Haris Dorong Pemuda Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

Al Haris pada acara Pembukaan Kelompok Pengajian Remaja Pelajar Provinsi Jambi (foto: Den)

Al Haris Ajak Kaum Milenial Bekali Diri dengan Ilmu Agama

Diterjang Badai, Satu Kapal Hilang Kontak di Laut Kepri

Pemimpin YKS Dilaporkan ke Polda Jambi, Diduga Korupsi Uang Penyintas HIV/AIDS

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist