RJ.com – Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jambi mencatat bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Jambi, pada Februari 2022 sebesar 36, 38 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan bahwa jika TPK hotel bintang pada bulan Februari 2022 sebesar 36,38 persen atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 37,88 persen.
“Jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Februari 2022 sebanyak 34.406 orang, sedangkan bulan Januari 2022 sebanyak 37.953 orang atau turun sebesar 9,35 persen”, kata Agus. Jum’at (1/4).
Menurut Agus, Rasio tamu mancanegara terhadap tamu Nusantara bulan Februari 2022 sebesar 0,001. ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 1 tamu yang berasal dari mancanegara.
“Rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara pada hotel bintang bulan Februari 2022 adalah 1,30 hari”, ujarnya.(*/dn)
Discussion about this post