• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Pemprov Jambi Akan Tindak Lanjuti Usulan Kapolda Terkait Angkutan Batubara

by Redaksi Realita Jambi
5 April 2022
in Daerah, Kabar TNI-Polri, Pemerintahan
A A
Rapat membahas permasalahan angkutan batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (foto: lam)

Rapat membahas permasalahan angkutan batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (foto: lam)

PostTweetShareScan

RJ.com – Pemerintah Provinsi Jambi akan menindaklanjuti usulan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo soal larangan angkutan batubara dilarang menggunakan solar bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, pihak pemprov akan membahas usulan Kapolda Jambi yang disampaikan pada rapat membahas permasalahan angkutan batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/4).

Baca juga

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi PW GP Ansor

Disebut Perebut Suami Polisi, MUA Tidak Terima

Kepergok di Kamas Kost Dengan Polisi, MUA Lapor ke Polda Jambi

Dihari Bhayangkara ke-76 Polda Jambi Gelar Acara Fun Bike

“Ya, usulan Kapolda Jambi, akan dibahas oleh jajaran pemprov,” jelas Mulia.

Ditambahkan Mulia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait usulan tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Kita akan terus sosialisasikan dan memantau perkembangan atas usulan tersebut,” jelas Mulia.

Terkait untuk saat ini, sesuai pernyataan Karo Ekonomi Setda Provinsi Jambi l, Johansyah, bahwa angkutan batubara masih diperbolehkan menggunakan solar subsidi.

“Masih diperbolehkan. Karena pasti ada sosialisasi dulu. Itu hasil kesepakatan tadi dan memang di dalam aturan memang seperti itu,” jelasnya.

Mulia Prianto menandaskan, pihaknya tetap menjalankan Instruksi Walikota Jambi nomor 8 / Ins / IV / HKU / 2022 tanggal 1 April 2022, bahwa BBM jenis solar dilarang untuk kendaraan roda 6 atau lebih di SPBU dalam kota dan hanya boleh 40 liter tiap pengisian di 5 SPBU yang telah ditunjuk serta akan menindak tegas bagi pengemudi truk yang berani melanggar. (Den)

Tags: Polda Jambi
Previous Post

Safari Ramadhan di Bulian, Al Haris Berikan Bantuan 75 Juta Untuk Anak Yatim

Next Post

Kadis PUPR Fauzi, 2022 Dipastikan Jalan Tol Jambi Dimulai

Artikel lainnya

Daerah

Siswa Kelas XI F2 SMA Negeri 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

3 Maret 2026
Advertorial

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

3 Maret 2026
Daerah

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

3 Maret 2026
Advertorial

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

2 Maret 2026
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

2 Maret 2026
Advertorial

Semarak Ramadhan Batang Hari SuPer Tangguh, MFA: Jadikan Ramadhan Momentum Meningkatkan Nilai-Nilai Moral, Sosial & Spiritual

2 Maret 2026
Advertorial

Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

2 Maret 2026
Daerah

Jalan Menuju  Kantor Desa Jatimulyo Dan Catur Rahayu Gelap Gulita, Warga Minta Pemkab Segera Pasang Lampu PJU

2 Maret 2026
Daerah

Kades Jatimulyo Minta Jembatan Penghubung Tiga Desa Segera Diperbaiki

1 Maret 2026
Next Post

Kadis PUPR Fauzi, 2022 Dipastikan Jalan Tol Jambi Dimulai

Edi Purwanto saat Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023 (foto: Ist)

Edi Purwanto Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (Foto: Harun)

Sani: Bazar Alternatif Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris (Foto: Agus Supriyanto)

Al Haris Prioritaskan Pelebaran Jalan Sarolangun-Jambi

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (Foto: Sopbirin)

Sani: PTQ Wujud Nyata Syiar Islam

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist