• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

by Redaksi Realita Jambi
9 Mei 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Gubernur Jambi Al Haris (foto: Erit)

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Erit)

PostTweetShareScan

Bali,RJ.com – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin (09/05/2022).

“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujar Al Haris.

Baca juga

SPPG di Jambi Ditinjau, Wagub Sani Siap Tindaklanjuti Masukan KSP

Delapan Proyek Strategis PUPR Tanjab Timur Tetap Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

Wagub Sani: Ketoprak Bayu Manggolo Wujud Lestarikan Budaya Indonesia

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Cetak Prestasi Lewat POMDA

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang, sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat, khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” tutur Al Haris.

“Meningkatnya PAD Pemerintah Daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi. Pemerintah Pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah, lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi. “Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah, sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” jelas Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah, khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia seperti yang telah diamanahkan pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” ungkap Al Haris.(Dn/Adv)

Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Serius Antisipasi Hepatitis Akut Misterius

Next Post

Sani Pimpin Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN

Artikel lainnya

Advertorial

SPPG di Jambi Ditinjau, Wagub Sani Siap Tindaklanjuti Masukan KSP

8 Juli 2025
Daerah

Delapan Proyek Strategis PUPR Tanjab Timur Tetap Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

8 Juli 2025
Advertorial

Wagub Sani: Ketoprak Bayu Manggolo Wujud Lestarikan Budaya Indonesia

8 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Cetak Prestasi Lewat POMDA

8 Juli 2025
Advertorial

Letjen Anto Mukti Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Baik

7 Juli 2025
Daerah

Dinas Damkar Evakuasi Ular Piton yang masuk Kedalam Sumur Warga

7 Juli 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Sambut Jamaah Haji yang Baru Tiba dari Tanah Suci

7 Juli 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Akan Legalkan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

7 Juli 2025
Advertorial

Al Haris Apresiasi Prestasi SSB JTC di Kancah Nasional

7 Juli 2025
Next Post
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Mulyadi)

Sani Pimpin Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN

Pemkab Gelar Salaman Saling Memaafkan (foto:  Ist)

Usai Apel Disiplin, Pemkab Gelar Salaman Saling Memaafkan

Kongres Pemuda di Maluku Utara, Kapolda Jambi Dukung Penuh Keberangkatan KNPI

Ketua DPRD Provinsi JAmbi, Edi Purwanto saat memberi sambutan pada acara halal bihalal(Foto: ist)

I’dul Fitri 1443 H, DPRD Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal

Ketua DPRD Yulia Setia Bhakti saat mendampingi Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro (foto: ist)

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peremajaan Sawit Perdana Rakyat KUD

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist