RJ.com- Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan terkait pengendalian permasalahan angkutan Batu Bara,bertempat di Gubernuran Jambi, Rabu (11/11/2021).
Rakor dipimpin oleh Gubernur Jambi, didampingi Kapolda Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, Kasi Intel Korem 042 Gapu Kol. Kav. P. L. Ginting, S. E dan Sekda Prov. Jambi H. Sudirman, S.H., M.H.
Adapun kesepakatan bersama atas Rakor yang dilaksanakan, adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah Memberikan toleransi muatan angkutan batubara maksimal 8 Ton ditambah dengan bobot kendaraan.
2. Pemerintah daerah mengajukan ke Pemerintah Pusat, memasukkan batubara sebagai barang pokok penting.
3. Harus ada rasionalisasi biaya angkut batubara yang melibatkan pemilik IUP dan Transportir.
4. Pemilik IUP harus mengeluarkan CSR / kompensasi untuk masyarakat.
5. Di sepanjang jalur yang di lewati angkutan batubara khusus untuk Bajubang dan Tempino agar di dirikan pos-pos pengamanan.
6. Jam operasional angkutan batubara melalui Tembesi pukul 18.00 Wib sampai dengan 06.00 Wib, dan di siapkan kantong-kantong parkir menuju Tembesi.
7. Pemasangan rambu-rambu sepanjang jalan Bajubang – Tempino.
8. Optimalisasi Jembatan timbang.
9. Pengaturan bahan bakar (BBM) agar tidak terjadi Antrian Angkutan Batubara di SPBU.
10. Untuk mempermudah komunikasi agar dibentuk Asosiasi Pemilik IUP dan Asosiasi Pemilik Kendaraan/Transportir.
11. Pemegang IUP yang bekerjasama dengan Transportir agar menggunakan truk dengan Nomor Polisi Wilayah Jambi.
Turut Hadir dalam kegiatan yakni Pejabat utama Polda Jambi, Bupati Batanghari,Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Muara Jambi, Para OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,Kepala Asosiasi Pengusaha Batu bara Jambi, Kepala Asosiasi Transporter Batu bara Jambi,Perwakilan KOTURA Jambi, Perusahaan pemegang IUP OP sebanyak 24 Perusahaan dan diikuti secara Daring Perusahaan pemegang IUP OP sebanyak 9 Perusahaan, Ketum PMII Jambi Hengki Tornado dan Ketum HMI Cab Jambi Yasir Hasbi. (GA)
Discussion about this post