• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPC PKB Muaro Jambi Digugat Karena Tolak Laporkan Dana Bantuan Parpol, Penggugat Optimis Menang

by Redaksi Realita Jambi
28 Juni 2022
in Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

Jambi,RJ.com – Jelang putusan sidang perkara gugatan keterbukaan informasi publik terhadap Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Muaro Jambi, esok, 28 Juni 2022 penggugat optimis memenangkan gugatan tersebut.

Sidang yang akan digelar pada Selasa 28 Juni 2022 ini merupakan sidang terakhir dengan penggugat PT Moksha Multi Media dan diagendakan sebagai pembacaan putusan.

Baca juga

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

Komisaris Utama PT Moksha Multi Media, jogi mengatakan bahwa pihaknya selaku penggugat percaya penuh terhadap para Komisioner di Komisi Informasi.

“Kita yakin dengan para Komisioner, mereka bekerja secara professional. Semestinya, gugatan kita dapat diterima sebagai pembuktian hidupnya kebebasan pers di Jambi,” ujar Jogi dengan tegas. Pada Senin, 27 Juni 2022.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jika hasil putusan justru melindungi pihak tergugat maka ini sama saja menunjukkan terpasungnya kebebasan pers.

Sebelumnya, seperti diketahui, penggugat ingin mengkonfirmasi mengenai masa berlaku SK DPC PKB Muarojambi. Penyimpangan pemanfaatan dana Parpol serta adanya SPJ palsu yang dilayangkan ke Kesbangpol Muarojambi.

Saat persidangan sebelumnya, pihak tergugat merasa keberatan menjawab pertanyaan penggugat. Mudrika yang mengaku sebagai Sekretaris DPC PKB Muarojambi mengatakan SK DPC boleh diinformasikan namun tertutup. Ia tidak menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan konkret.

“Ini merupakan informasi yang bersifat terbuka tetapi tertutup. Jadi harus izin kepada pimpinan terlebih dulu, ” ujar Mudrika pada Selasa, 14 Juni 2022 lalu dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Moksha, Jogi Sirait menyampaikan bahwa hal ini patut dipertanyakan. Sebab pada SK PKB, Murdika merupakan Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi Jambi bukan sebagai Sekretaris DPC PKB Muarojambi.

“Kementerian mengakui bahwa Murdika adalah Tenaga Ahli bukan Sekretaris. Dipersidangan ini terkuak semua,” kata Jogi dengan tegas.

Soal adanya penyimpangan dana Parpol, penggugat meminta transparansi penggunaan anggaran tahun 2019-2021 karena berasal dari APBD dan bersifat informasi publik. Namun tergugat enggan memberikannya dan menyampaikan informasi ini juga terbuka namun terbatas.

“Dana bantuan Parpol, hanya kami laporkan ke Bupati dan BPK. Tembusannya ke Kesbangpol. Karena bantuan Parpol bersifat terbuka namun terbatas,” ujar Mudrika.

Ia pun menyampaikan bahwa ada partai lain di Provinsi Jambi secara terbuka memberikan informasi penggunaan anggarannya. Ini dapat menjadi pembanding atas berlakunya keterbukaan informasi yang seharusnya bisa diketahui public. Apalagi menyangkut tentang aliran anggaran dari negara.

“Ada partai lain yang terbuka. Menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran kepada publik sebelum diminta publik. Yaitu PDIP yang diketuai oleh Edi Purwanto,” ujar Jogi.

Persidangan sekaligus pembacaan putusan PT Moksha dengan PKB Muarojambi akan dilanjutkan pada 28 Juni 2022. Pihak penggugat, Jogi Sirait sangat yakin dan optimis KIP akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.(Red)

Previous Post

Sani: Pemprov Alokasikan Dana 1,9 Miliar Atasi PMK

Next Post

Duduk Bersama Petani, Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Pemerintah Pusat Naikkan Harga TBS

Artikel lainnya

Advertorial

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

3 Agustus 2025
Daerah

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

3 Agustus 2025
Daerah

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

3 Agustus 2025
Daerah

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

3 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026

3 Agustus 2025
Daerah

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

2 Agustus 2025
Daerah

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

1 Agustus 2025
Advertorial

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

1 Agustus 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

1 Agustus 2025
Next Post
Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti langsung duduk bersama masyarakat bahar dan melakukan pertemuan dengan Forum Kades dan BPD Se-kecamatan Bahar Grup (foto: ist)

Duduk Bersama Petani, Ketua DPRD Muaro Jambi Minta Pemerintah Pusat Naikkan Harga TBS

Kapolda Jambi Tinjau Mall Pelayanan Publik 

Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Foto: ilustrasi pengisian BBM / Istimewa

Mulai 1 Juli 2022, Pembeli Pertalite dan Solar Wajib Daftar

Al Haris Harap APKI Jambi Perkuat Kinerja

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist