• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kepergok di Kamas Kost Dengan Polisi, MUA Lapor ke Polda Jambi

by Redaksi Realita Jambi
29 Juni 2022
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Usai kepergok berduaan dengan poisi di Jambi, perempuan yang berprofesi sebagai make up artist (MUA) melaporkan istri sah ke polisi yang berinisial NR. Perempuan bernama Febri itu, merasa NR telah mencemarkan nama baiknya.

Kuasa hukum Febri bernama Marlince Erpalina mengatakan bahwa terlapor (NR) diduga melanggar Undang-undang ITE dan mencemarkan nama baik. NR telah memposting di media sosial dengan keterangan bahwa anaknya Febri telah menunggak SPP, sehingga ijazahnya ditahan.

Baca juga

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi PW GP Ansor

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

“NR telah mencemarkan nama baik klien kami, yang mana NR telah memposting bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama sebulan, dan menyatakan bahwa ijazah anak klien kami ditahan oleh pihak sekolah,”ujarnya.

Ia mengatakan tuduhan yang menjadi postingan itu tidaklah benar. “Jadi, jangan dikaitkan dengan anak,” ujarnya,

Sedangkan tudingan yang menyatakan bahwa Febri adalah pelakor (perebut suami orang), juga dibantah oleh Febri bersama kuasa hukumnya.

“Kemudian, terkait berita yang berkembang, klien kami diisukan pelakor. Padahal, itu tidak benar. Bukan sebagai pelakor, karena faktanya si pihak laki-laki (IB) dan istrinya (terlapor), rumah tangganya dalam posisi tidak harmonis sejak bulan September tahun 2021. Sudah dijatuhkan talak oleh si laki-laki,”jelasnya rabu (29 juni 2022).

Diberitakan sebelumnya, polisi di Jambi yang berinisial IB digerebek saat sedang selingkuh dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai make up artist (MUA). Pria berpangkat Brigadir IA itu tidak hanya ditemukan oleh Propam Polresta Jambi, tetapi juga digerebek oleh istri sahnya yang termasuk polwan.

Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh istri sahnya yang juga personel Polresta Jambi, di salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Polwan ini didampingi langsung oleh personel Propam Polresta Jambi. Video penggerebekan ini viral di media.(ma)

Tags: IndonesiaJambiPolda JambiPolisiPolresta jambiPolsekPolwanSelingkuh
Previous Post

Al Haris Ajak SPS Kolaborasi Bangun Jambi

Next Post

Disebut Perebut Suami Polisi, MUA Tidak Terima

Artikel lainnya

Advertorial

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

13 Februari 2026
Daerah

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

13 Februari 2026
Advertorial

Pantau GPM Nasional di Kota Jambi, Samsul Riduan Ingatkan Stabilitas Harga

13 Februari 2026
Daerah

Dongkrak UMKM, Pemkab Tanjab  Timur Buka Pasar Bedug dan Ramadan Fair

13 Februari 2026
Daerah

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

12 Februari 2026
Daerah

Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara Inkracht Periode I Tahun 2026

12 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Pembangunan Desa Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

12 Februari 2026
Next Post

Disebut Perebut Suami Polisi, MUA Tidak Terima

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah saat menghadiri Musdes di Desa Lopak Alai Kumpeh Ulu (foto: ist)

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Musdes RKPDes 2023 Desa Lopak Alai Kumpeh Ulu

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Muaro Jambi Gelar Do'a Bersama

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Foto: istimewa

100 Lansia Dapat Bingkisan dalam Peringatan Harganas 2022 Provinsi Kepri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting