• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Jasa Raharja dan BPTD V Jambi Kunjungi Loket- loket Transportasi Darat Ilegal di Kota Jambi

by Redaksi Realita Jambi
30 Juni 2022
in Advertorial, Daerah
A A
Jasa Raharja dan BPTD V Jambi Kunjungi Loket- loket Transportasi Darat Ilegal di Kota Jambi (foto: Ist)

Jasa Raharja dan BPTD V Jambi Kunjungi Loket- loket Transportasi Darat Ilegal di Kota Jambi (foto: Ist)

PostTweetShareScan

JAMBI,RJ.com – Periode Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelenggaraan Angkutan Umum di Provinsi Jambi telah rampung dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022.

Banyaknya kecelakaan yang terjadi oleh angkutan pariwisata, AKAP dan AJAP menjadi latar belakang bagi Jasa Raharaja Jambi dan BPTD V untuk melakukan kunjungan ke loket-loket pengusaha angkutan umum illegal agar mengurus izin operasi penyelengaran angkutan umum menjadi legal.

Baca juga

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

Upaya BPTD V Jambi sejalan dengan tujuan Jasa Raharja dalam hal menghimbau dan memantau seluruh pengusaha angkutan umum illegal agar mengurus izin operasinya sebagai pengusahaa angkutan umum. Pengusaha angkutan umum resmi yang memiliki izin operasi wajib untuk mengkutip Iuran Wajib yang dikuip dari tiket/karcis angkutan umum di juala kepada penumpang.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Doni Koesprayitno menjelaskan, Jasa Raharaja memiliki kewajiban mengelola Dana Iuran Wajib sesuai Undang undang Nomor 33 tahun 1964 melalui para pengusaha angkutan umum, giat kunjungan ke loket-loket trasportasi darat illegal bersama BPTD V Jambi menjadi awal mula kami untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha transportasi umum yang belum melegalkan usahanya dengan mengurus izin operasi.

“Pengusaha atau perusahaan transportasi umum yang tidak memiliki izin operasi resmi tidak dapat diberikan Perlindungan Kecelakaan Penumpang umum oleh kami Jasa Raharja , sebab moda transportasi yang mereka opersionalisasikan legal, Jasa Raharaja melakukan pengutipan Iuaran Wajib bagi kendaraan angkutan umum resmi yang memiliki ijin dari Pemerintah,“ jelas Donny.

“Jadi mengunjungi loket-loket transportasi darat illegal dalam giat Gakum minggu lalu memiliki dampak yang positif baik Jasa Raharaj kami dapat mendata banyak potensi angkutan penumpang umum di Kota Jambi, dan dikedepannya kami bersama BPTD V Jambi akan terus melakukan berbagai upaya agar seluruh pengusaha atau perusahaan transportasi illegal ini menjadi legal ahgar masyarakat Jambi terlindungi dalam perjalaannya,” lanjutnya.

Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), diatur dalam Program Perlindungan Dasar Asuransi Penumpang Umum yang mengatur tentang penjaminan terhadap penumpang Alat Angkutan Umum yang mengalami kecelakaan baik 2 kendaraan maupun tunggal. Pengusaha Angkutan Umum, melakukan Pembayaran IWKBU kepada Jasa Raharja sebagai penjaminan terhadap seluruh penumpang.(Red)

Previous Post

100 Lansia Dapat Bingkisan dalam Peringatan Harganas 2022 Provinsi Kepri

Next Post

Al Haris Harap JTTS Jambi – Sumsel Segera Terealisasi

Artikel lainnya

Advertorial

Inflasi Jambi 3,35 Persen, Wagub Sani Tekankan Stabilitas Harga Pangan

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Buka BK Festival 2026, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Mahasiswa

13 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

13 Februari 2026
Daerah

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri 1447 H Satgas Pangan Polres Tanjab Timur Sidak Toko Dan Pangkalan Gas

13 Februari 2026
Advertorial

Pantau GPM Nasional di Kota Jambi, Samsul Riduan Ingatkan Stabilitas Harga

13 Februari 2026
Daerah

Dongkrak UMKM, Pemkab Tanjab  Timur Buka Pasar Bedug dan Ramadan Fair

13 Februari 2026
Daerah

Rayakan HPN 2026, Kapolres Tanjab Timur Perkuat Sinergitas Polri dan Pers sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

12 Februari 2026
Daerah

Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Barang Rampasan 20 Perkara Inkracht Periode I Tahun 2026

12 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Pembangunan Desa Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

12 Februari 2026
Next Post
Al Haris pada Rakor Gubenur Se Sumatera Tahun 2022 di Hotel The Premiere Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (30/06/2022) - Foto: Ist

Al Haris Harap JTTS Jambi – Sumsel Segera Terealisasi

Sekda Buka Sosialisasi Pilkades Serentak (foto: hn)

Sekda Buka Sosialisasi Pilkades Serentak

Sabri Yanto saat melepas Atlet Panahan Jambi (foto: Ist)

Sabri Yanto Lepas Atlet Panahan Jambi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

Innalillahi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting