• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Akibat Salah Paham, Pria Lampung Tengah terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

by Redaksi Realita Jambi
3 Agustus 2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

Realitajambi.com – Cekcok omongan warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Aniaya tetangganya pakai senjata tajam.

Cekcok omongan warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Aniaya tetangganya pakai senjata tajam.

Baca juga

Tak Ikut Apel Gabungan, Camat Siulak Tegaskan Kepala Desa Harus Taat Aturan

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

LAMTENG,RJ.com – Hubungan baik harus berakhir di jeruji besi, inilah yang dialami YD (33) yang harus terancam hukuman 5 tahun penjara akibat aniaya ES (34) dengan senjata tajam berupa celurit.

Peristiwa pembacokan ini bermula pada 30 Juli 2022 silam. Pada saat kejadian korban sedang berkumpul bersama sejumlah warga, namun pelaku salah paham lantaran korban YD di anggap oleh pelaku sedang membicarakan pelaku. Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

“Berawal dari salah paham, saat korban dan sejumlah warga sedang berkumpul, dikira korban dan warga lain sedang membicaraknya. Hingga terjadi adu mulut antar pelaku dan korban, sehingga pelaku tersulut emosi,” kata Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (3/8/2022).

Lantaran emosi, pelaku langsung pulang kerumah untuk mengambil celurit dan kembali menghampiri korban dan untuk membacok korban.

“Sejumlah saksi sempat menghalangi namun tidak dapat menahan pelaku, sehingga korban di aniaya oleh pelaku dengan mengunakan celurit sehingga pelaku mengalami luka, di bagian pundak kanan, pinggang sebelah kanan dan paha sebelah kiri. Setelah itu pelaku melarikan diri. Lalu korban di larikan ke rumah sakit,” terang Kapolsek.

Usai kejadian ini sekitar pukul 23.00 wib pelaku dengan di antar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Padang Ratu. Barang bukti yang di amankan satu bilah celurit. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Red)

Previous Post

Aset Desa Dihancurkan Tanpa Ada Pemberitahuan Kades Ture Berang

Next Post

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Artikel lainnya

Daerah

Tak Ikut Apel Gabungan, Camat Siulak Tegaskan Kepala Desa Harus Taat Aturan

4 Agustus 2025
Advertorial

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

3 Agustus 2025
Daerah

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

3 Agustus 2025
Daerah

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

3 Agustus 2025
Daerah

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

3 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026

3 Agustus 2025
Daerah

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

2 Agustus 2025
Daerah

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

1 Agustus 2025
Advertorial

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

1 Agustus 2025
Next Post
Foto: Dok Dispenad / Istimewa

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Ketua Tim Penilai Lomba Kantor BerPHBS Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timiur, Wirdayanti saat melakukan penilaian di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak (dok Ist)

Wirdayanti: Penataan Ruangan Perhatikan Aspek Kenyamanan

Ketua Tim Penilai Lomba Kantor BerPHBS Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timiur, Wirdayanti saat melakukan penilaian di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak (dok Ist)

Wirdayanti: Penataan Ruangan Perhatikan Aspek Kenyamanan

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Panitia Konferwil PWI Jambi (Dok Ist)

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Panitia Konferwil PWI Jambi

Ketua Komisi II DPRD Jambi Gelar RDP dengan 4 OPD Pemprov

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist