• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Mulai 4 Jenderal hingga 7 AKBP Terseret Kasus Ferdy Sambo: Totalnya 100 Personel

by Redaksi Realita Jambi
24 Agustus 2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
A A
(Dok Ist)

(Dok Ist)

PostTweetShareScan

Realitajambi.com – Mulai dari 4 orang jenderal hingga 7 orang berpangkat AKBP dinyatakan terseret kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo. Totalnya ada 100 personel yang dinyatakan terlibat.

Seluruh anggota polri tersebut dinyatakan terlibat, setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Baca juga

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

Adanya 100 personel Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo ini disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dirinya menyebut jumlah anggota ini didapat dalam perkembangan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Listyo melanjutkan dari total yang diperiksa, dia menyebut ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

“Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.

Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses,” kata Listyo.

“Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

Listyo sebelumnya menyebut pihaknya sudah melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.

“Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo

“Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” kata Listyo

Sebelumnya Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.

“Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai,” kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo berujar, selain proses penyidikan yang tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.

“Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik,” kata Listyo. (Red)

Source: Suara.com

Previous Post

BPS Provinsi Jambi Gandeng Kampus UNJA Resmikan Pojok Statistik

Next Post

Kabar Gembira Pencinta Motor Honda, Indent Motor Honda dan Dapatkan Diskon Servis

Artikel lainnya

Advertorial

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

27 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

27 Juni 2025
Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Advertorial

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

26 Juni 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Pimpin Pramuka Kerinci, Murison Siap Dorong Penguatan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati BBS Dorong Penyusunan RPPEG yang Cepat dan Terukur

26 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Inovasi Produk Ekspor dan Perbaikan Pencatatan

26 Juni 2025
Next Post

Kabar Gembira Pencinta Motor Honda, Indent Motor Honda dan Dapatkan Diskon Servis

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan

(Dok istimewa)

Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Dok istimewa

Wabup Himbau Warga Cegah Stunting

PT Sinar Sentosa Kampanyekan Bangga Menjadi Generasi #Cari_aman

PT Sinar Sentosa Kampanyekan Bangga Menjadi Generasi #Cari_aman

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist