• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Terancam Ditolak Kemenhub RI Usulan Ranperda Dari Pemprov Jambi

by Redaksi Realita Jambi
23 Agustus 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pengangkutan angkutan Batubara yang diusulkan oleh Pemperintah Provinsi (Pemprov) Jambi dikabarkan terancam ditolak oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

Hal itu, diketahui saat anggota pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi Raperda tersebut bersama Direktur Jenderal Perhubungan Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan.

Baca juga

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

92 Gerai KDKMP Direncanakan Dibangun di Tanjab Timur, 18 Titik Sudah Masuk Tahap Pembangunan

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Jambi Peringkat Pertama Nasional

Mohd Rendra Ramadhan Usman satu diantara anggota Pansus IV saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya benar sedang melakukan konsultasi Ranperda penyelenggaraan pengangkutan Batubara bersama Direktur Jenderal Perhubungan Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan

“Tapi mencengangkan informasi yang kami terima dari Direktur Jenderal Perhubungan Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan oleh Suharto, ternyata Raperda eksekutif itu terancam di tolak kementrian perhubungan pada saat kami konsultasi karena jalan nasional tidak boleh di atur di ranperda daerah karena itu aturan pusat,” kata Mohd Rendra Ramadhan Usman.

Politisi dari Fraksi Partai PKS di DPRD Provinsi Jambi itu juga menjelaskan dengan begitu ranperda tersebut dirinya minta Pemprov Jambi harus memiliki opsi lain.

“Jadi kemungkinan kami hanya bisa mengatur jalan Provinsi tidak boleh mengatur tentang jalan nasional. Karena di dalam ranperda itu ada jalan nasional, Rabu atau Kamis ini kita diskusi dan kita kupas tentang ranperda ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap Ranperda ini bisa diterima dan tidak terjadi penolakan, karena saat ini tim Pansus IV di DPRD Provinsi Jambi sedang membahas dan mengupayakan agar di revisi beberapa isi ranperda tersebut.

Sementara itu, Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Abdul Khafid dari berita sebelumnya mengatakan bahwa usulan Ranperda Penyelenggaraan angkutan Batu Bara tersebut agar diganti judulnya.

Judul pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Batu Bara disarankan untuk di ubah.

“Direktur menyarankan supaya perda ini judulnya di rubah, karena judulnya belum jelas, apakah judulnya mau mengarahkan investor batu bara buat jalan sendiri atau mengatur angkutan jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diterangkan Abdul Khafid bahwa jika Ranperda tersebut bermaterikan untuk mengatur angkutan jalan, maka jangan dilupakan bahwa ada juga jalan nasional yang selama ini di lalui oleh angkutan baru bara.

“Sementara jalan nasional itu bukan merupakan kewenangan provinsi, sehingga ini perlu di jelaskan,” tutupnya. (Nst/adv)

Previous Post

Edi Purwanto: Cek Pengerjaan Jalan Kumpeh-Suak Kandis Harus Sesuai Spek dan Tepat Waktu

Next Post

Al Haris: Kenduri Swarnabhumi Untuk Satukan Peradaban

Artikel lainnya

Daerah

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

29 Januari 2026
Daerah

92 Gerai KDKMP Direncanakan Dibangun di Tanjab Timur, 18 Titik Sudah Masuk Tahap Pembangunan

29 Januari 2026
Advertorial

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

29 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Jambi Peringkat Pertama Nasional

29 Januari 2026
Advertorial

Kementerian LHK Apresiasi Gerakan Tanam Pohon Serentak di Jambi

28 Januari 2026
Daerah

Skandal Pembebasan Lahan Ujung Jabung Menguat, Kejati Jambi Periksa 56 Saksi dan Libatkan Auditor Negara

28 Januari 2026
Daerah

Wakil Bupati Muslimin Tanja Bersama Forkopimda Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Peringati Hari Jadi Provinsi Jambi ke-69

28 Januari 2026
Daerah

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

28 Januari 2026
Daerah

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

28 Januari 2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris (foto: Hori)

Al Haris: Kenduri Swarnabhumi Untuk Satukan Peradaban

Acara Konvergensi Lintas Sektor Penanganan Stunting (dok istimewa)

Desa Rawasari Jadi Lokasi Ketiga acara Konvergensi Lintas Sektor Penanganan Stunting

BPS Provinsi Jambi Gandeng Kampus UNJA Resmikan Pojok Statistik

(Dok Ist)

Mulai 4 Jenderal hingga 7 AKBP Terseret Kasus Ferdy Sambo: Totalnya 100 Personel

Kabar Gembira Pencinta Motor Honda, Indent Motor Honda dan Dapatkan Diskon Servis

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting