MUAROJAMBI,RJ.COM – Satu orang anak tenggelam saat berenang di Kanal aliran Sungai PT Bahari dan mengakibatkan korban meninggal dunia bertempat di RT.08 Desa Tri Mulya Jaya, Kecamatan Sungai Gelam pada Selasa 18/10/22.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE membenarkan atas peristiwa korban tenggelam yang terjadi di kanal aliran sungai Bahari Desa Tri Mulya.
“Polsek Sungai Gelam mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada anak umur 12 tahun meninggal dunia di Kanal aliran Sungai PT Bahari,” kata Amradi
Amradi menjelaskan dengan detail identitas korban dan kronologi kejadian peristiwa tenggelamnya Affan Al Ansor yang bertempat tinggal Rt. 06 Ds. Tri Mulya Jaya di aliran kanal sungai PT Bahari
Peristiwa tersebut pada Selasa 18/10/22 sekira pukul 16.30 wib sore, korban bersama 7 (tujuh) orang temannya ingin bermain di genangan air di seputaran Sungai PT Bahari.
Setelah tiba di lokasi, korban bersama 7 (tujuh) orang teman lainnya bermain di genangan air di Sungai Bahari tersebut.
Kemudian korban bersama saksi fatir dan Wildan berenang di sungai tersebut, ternyata korban tidak bisa berenang dan tenggelam di kedalaman sungai kurang lebih 3 (tiga ) Meter.
AKP Amradi melanjutkan teman teman korban langsung meminta pertolongan warga sekitar, setelah dilakukan pencarian oleh warga, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung dibawa ke rumah duka.
Polsek sungai gelam dan jajaran juga mengunjungi rumah korban untuk bertakziah di rumah duka dan memberikan bantuan berupa sembako kepada pihak keluarga di kediaman korban.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu acara tahlilan dan semoga dapat meringankan beban keluarga korban.
Sumber PMJ
Discussion about this post