• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Spesialis Perampokan Antar Provinsi Berhasil di Bekuk Polisi

by Redaksi Realita Jambi
4 November 2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Polres Muaro Jambi
A A
PostTweetShareScan

MuarJambi,RJ.com – Pelaku perampok dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah kabupaten Muaro Jambi tepatnya di RT 10, Desa Sekernan, Pada hari Jum’at 23 September 2022, berhasil di ringkus tim opsnal Polres Muaro Jambi bersama Polsek sekernan.

Kapolsek Sekernan IPTU Wiji Nureko Wahyu menjelaskan, Diketahui pelaku bernama Angga dan Rudi, warga Kayu Agung Sumatera Selatan, dan Depok. Diamkan Minggu 9 Oktober 2022

Baca juga

Gubernur Al Haris Proyeksikan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032

Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap

Lebih dari 8.000 Mahasiswa Baru UNJA Ikuti PKKMB di Balairung

Seorang Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Tepatnya Di Zone V Hutan WKS

“Pelaku spesialis perampokan antar Provinsi ini berhasil di tangkap tim Reskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan di bayung lincir hendak kabur ke Kampung halaman.” Kata Kapolsek Sekernan IPTU Wiji Nureko Wahyu

Kedua pelaku merampok uang kepala puskesmas sekernan dengan cara pecahkan kaca mobil korban, pelaku langsung mengambil uang korban yang di simpan dalam mobil sebesar 160 JT.

“Dalam kejadian ini TIM langsung melakukan cek TKP melaksanakan pemeriksaan CCTV dan dihasilkan CCTV didapatkan petunjuk, setelah dapat petunjuk kita koordinasi dengan Polres maupun polsek-polsek wilayah perbatasan terkait dengan CCTV tersebut.” Jelas Kapolres Sekernan

polisi bergerak cepat dan bekerja sama dengan polsek bayung lincir melakukan razia di jalan dan menemukan pelaku.

“Alhamdulillah kerja sama dengan Polsek Bayung lincir didapatkan hasil dari razia bahwa TSK tersebut melewati daerah tersebut dan TIM langsung melaksanakan penangkapan.” Sebut Kapolsek Sekernan

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai, Bukti Transfer dari bank BNI, dan motor.

“Kemungkinan menurut informasi dari TSK yang kita dapatkan ada 5 orang pelaku, Sementara rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke bank BNI setor tunai, untuk 4 orang lagi tetap melaksanakan pengembangan dan DPO kita tetap kerjasama dengan Polres maupun dengan masyarakat.” Kata IPTU Wiji Nureko wahyu

Pelaku di kenakan pasal 363 yang mana bunyi pasal tersebut adalah barang siapa mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut untuk dimiliki terus ditambah lagi dengan perusakan akan dihukum maksimal 5 sampai 7 Tahun penjara. (Re)

Previous Post

Sekda: Pemprov Jambi Dorong Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digitalisasi

Next Post

Ini Waktu yang Tepat Ganti Oli Mesin dan Oli Gardan Motor Hondamu

Artikel lainnya

Advertorial

Gubernur Al Haris Proyeksikan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032

11 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap

11 Agustus 2025
Advertorial

Lebih dari 8.000 Mahasiswa Baru UNJA Ikuti PKKMB di Balairung

11 Agustus 2025
Daerah

Seorang Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Tepatnya Di Zone V Hutan WKS

11 Agustus 2025
Advertorial

Sambut Kemerdekaan, Bupati Kerinci Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

11 Agustus 2025
Daerah

Kapolsek Muara Sabak Barat  Apresiasi Turnamen Bola Voli Antar RT Se Kelurahan Talang Babat

11 Agustus 2025
Advertorial

Sukses Digelar, Festival Batanghari 2025 Dongkrak Wisata dan UMKM Jambi

10 Agustus 2025
Daerah

Desak Anggota Legislatif Tanjab Timur Pertanyakan Tindak Lanjut MoU Degan Kabupaten Lingga

10 Agustus 2025
Advertorial

Hesti Haris Terpilih Pimpin PW BKMT Jambi 2025–2030

9 Agustus 2025
Next Post

Ini Waktu yang Tepat Ganti Oli Mesin dan Oli Gardan Motor Hondamu

Dicari, Kreasi Terbaik di Honda Modif Contest 2022

Ditlantas Polda jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

APBDES Tak Transparan, Kades Kampung Perlabian Di Gugat Masyrakat

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Tuntut Kepsek Diganti

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist