• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

25 Ranperda Provinsi Jambi Resmi Ditetapkan Menjadi Propemperda Tahun 2023

by Redaksi Realita Jambi
30 November 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. [Dok istimewa]

 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

RJ.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan puluhan rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Sebanyak 25 Ranperda resmi ditetapkan dan disetujui seluruh pimpinan dan anggota yang hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11/2022).

“Selanjutnya, program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Purwanto, yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Baca juga

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Kunjungan Komisi XII DPR RI ke Jambi, Al Haris Tegaskan Komitmen Selesaikan PI 10 Persen

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin mengatakan, dalam penyusunan Propemperda telah diselenggarakan berbagai rapat kerja dengan fraksi fraksi, komisi komisi, eksekutif dan juga perwakilan kelompok masyarakat guna menerima usulan Ranperda yang akan dimuat pada Propemperda tahun 2023.

“Usulan Ranperda tersebut dibahas oleh Bapemperda bersama eksekutif dengan mempertimbangkan prioritas berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah,” terangnya. [Den/adv]

Previous Post

Sinsen Beri Cashback Rp500 Ribu Selama Safari Gebyar Akhir Tahun 2022

Next Post

POJK 21/2022 Tentang Tata Cara Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Efek

Artikel lainnya

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

20 Juni 2025
Advertorial

Kunjungan Komisi XII DPR RI ke Jambi, Al Haris Tegaskan Komitmen Selesaikan PI 10 Persen

20 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

19 Juni 2025
Advertorial

Wagub Jambi Ajak Seluruh Komponen Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla di Jambi

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

18 Juni 2025
Advertorial

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Agama Muaro Bulian

18 Juni 2025
Advertorial

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

17 Juni 2025
Advertorial

Bupati Batanghari Serahkan SK CPNS ke 96 Orang, Kebutuhan Pegawai Mulai Terpenuhi

17 Juni 2025
Next Post
Dok Istimewa/Net

POJK 21/2022 Tentang Tata Cara Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Efek

Petugas Jasa Raharja Jambi saat melakukan proses pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas kepada keluarha korban. [Foto Humas Jasa Raharja Cabang Jambi]

Gerak Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Beberapa tokoh di Jambi yang akan membentuk Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi. (Dok istimewa)

Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

 Korlantas Polri dan Jasa Raharja dalam kegiatan pengecekan kesiapan pengamanan Nataru. [dok ist]

Jasa Raharja dan Polri Susuri Jalur Mudik di Pulau Jawa untuk Kesiapan Pengamanan Nataru

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi (dok istimewa)

Ini Penjelasan Pihak RSUD Raden Mattaher Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Perawat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist