RJ.com – Kunadi 57 tahun dan Ujang Tedi 28 tahun warga dusun mulya Jaya Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi ahirnya ditahan polres Bungo setelah mengaku membunuh anak kandung berna Dodi (35) dibunuh dengan cara kaki dan tangan diikat lalu dibuang ke bendungan air.
AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku sudah ditahan karena mengaku membunuh anak kandung namun penyidik satreskrim Polres Bungo terus melakukan pemeriksaan intensif di Polres.
“Saat ini kedua pelaku sudah di sel tahanan polres Bungo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”ujarnya.
Guntur mencaritakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat menyuruh ayah dan adik kandung korban agar dirinya dibunuh dengan cara diikat kaki dan kanan di dekat bendungan air besar.
“Jadi korban menyuruh ayah dan adik kandung korban agar dibunuh karena korban mengaku kepada ayah kandung sudah bosan hidup,sehingga korban di eksekusi di oleh ayah kandung di bendungdungan,”jelasnya selasa (7/12/2021)
Guntur mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena sudah kesal melihat tingkah laku korban yang sering pergi keluar rumah namun tidak tau jalan baik dan sat dicari namun dilawan.
“Jadi, yang mempersiapkan tali agar korban dibunuh dengan cara diikat tangan dan tangan dan saat korban diikat, kedua pelaku langsung membuangnya ke Bendungan,” terangnya.
Tidak sampai disitu, saat sebelum korban dibunuh, korban tidak diberi makan, sehingga saat korban lemas, korbanpun tidak berdaya dan pasrah meninggal dan itu keterangan dari pihak keluarga.
“Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan dan terus memeriksa saksi-saksi lagi, demi mengungkap apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” Katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat di bendungan air Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Bungo tepatnya kamis, 2 desember 2021 sekitar pukul 18.00wib dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung dibawa ke rumah sakit dan langsung diotopsi dirumah sakit Hanafi Kabupaten Bungo.(ma)
Discussion about this post