RJ.com – Terkait Perdagangan, Ada empat pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi yakni Sari 19 tahun, Risqi 36 tahun, ARS 15 tahun dan satu orang laki-laki bernama Sudin 52 tahun yang merupakan hidung belang pemuas nafsu para korban didalam hotel Jakarta.
Tidak sampai disitu, pihak kepolisianpun mengungkap jika mucikari dibawa umur adalah anak dari tersangka Risqi yang di suport langsung oleh ibunya menjadi mucikari dan kedua orang tersebut juga sudah disetubuhi oleh pelaku Sudin demi mendapatkan uang dan bonus mencari anak dibawah umur untuk disetubuhi.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku Risqi adalah ibu kandung ARS yang saat ini menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum dan sudah dititipkan di sel tahanan Polresta Jambi.
“ARS saat ini satu sel tahanan di Polresta Jambi dengan ibunya dan bakal dilimpahkan ke JPU besama Sari dan Sudin,” ujarnya.
Crisvani menceritakan, dari pengakuan pelaku Risqi, anak yang menjadi mucikari sangat disuport olehnya demi pekerjaan namun anak justru kandung menjadi korban persetubuhan dan sekalian bekerja mencari anak dibawah umur.
“Ibu dan anak juga sudah disetubuhi oleh Sudin demi mendapatkan uang dan bonus,” jelasnya kamis, 30/12/ 2021.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait perdagangan anak dibawah umur, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan korban yang saat ini diselidi.
Kita akan terus selidiki dan kemungkinan ada pelaku lain dan korban lainnya bertambah yang saat ini sudah mencapai 30 orang korban disetubuhi,”Katanya.
Sebelumnya, Sudin 52 tahun Warga Jakarta merupakan pelaku penyetubuh anak dibawah umur ditangkap bersama mucikarinya bernama Risqi 36 tahun, Sari 19 tahun dan ARS 15 tahun warga Kota Jambi dan atas keterlibatan pelaku terancam 15 tahun penjara.(ma)
Discussion about this post