• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Al Haris Kejar Target Participating Interest 10 % Daerah Penghasil Migas

by Redaksi Realita Jambi
2 Februari 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., dan Muhammad Ridwan Kamil saat foto bersama (foto: Hori)

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., dan Muhammad Ridwan Kamil saat foto bersama (foto: Hori)

PostTweetShareScan

Baca juga

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Bupati Monadi Buka Adventure “Jelajah Negeri Lempow” di Gunung Raya Kerinci

Dukung Pemberangkatan CJH, Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Jalur Darat

Tongkang Batubara Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy, Tim Satgas Lakukan Pengecekan

Al Haris Kejar Target Participating Interest 10 % Daerah Penghasil Migas

RJ.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengejar Target Participating Interest 10% daerah penghasil migas. Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam Sudy Tiru Gubernur Jambi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi, Muhammad Ridwan Kamil, bertempat Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (02/02/2022).

“Participating  Interest (PI)  merupakan  keikutsertaan  badan  usaha termasuk  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk  usaha tetap  dalam  pengelolaan  hulu  migas  melalui pengalihan Participating Interest (PI),” ujar Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi. Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

Al Haris memaparkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.

“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan,” terang Al Haris.

“Kerja sama dengan PT. MONTD’OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD,” sambung Al Haris.

Al Haris menuturkan, dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak memerlukan modal yang sangat besar. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat.

Muhammad Ridwan Kamil mengatakan sangat bahagia dengan kedatangan sahabat dari Jambi yaitu Gubernur Jambi secara langsung yang memimpin rombongan. Kedatangan Gubernur Jambi ini sangat baik sekali dalam memperjuangkan keadilan, khususnya untuk meningkatkan PI 10% daerah migas.

”Di Indonesia ini ada hak daerah yang namanya Partisipasi Interest yaitu 10% dari keuntungan blok-blok migas di daerah yang harusnya diserahkan pada BUMD di daerah. Kita terus mendorong ini karena dari semua daerah yang bisa menembus ini baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Provinsi Jambi juga harus bisa secara teori karena sudah dihitung nilainya lumayan besar bisa diatas Rp.1 triliun sehingga ini layak diperjuangkan yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Jambi dan kami sangat mendukung Provinsi Jambi dalam mencapai target Participating Interest 10%,” jelas Ridwan Kamil. (deni)

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., dan Muhammad Ridwan Kamil saat foto bersama (foto: Hori)

Previous Post

Sekda Dorong Pinang Sebagai Komoditi Ekspor Utama Jambi

Next Post

Heboh, Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Diamankan Kejari

Artikel lainnya

Advertorial

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

12 Mei 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Adventure “Jelajah Negeri Lempow” di Gunung Raya Kerinci

11 Mei 2025
Advertorial

Dukung Pemberangkatan CJH, Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara Jalur Darat

11 Mei 2025
Advertorial

Tongkang Batubara Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy, Tim Satgas Lakukan Pengecekan

11 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Ponpes Berperan Penting dalam Membangun Karakter Bangsa

10 Mei 2025
Daerah

Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

9 Mei 2025
Advertorial

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

9 Mei 2025
Daerah

Andry Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin Backstagers Jambi 2025–2029

9 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

9 Mei 2025
Next Post
Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Diamankan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

Heboh, Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Diamankan Kejari

Dewan Kota Jambi Sambut Kunker Pemkab Nunukan (foto:dn)

Dewan Kota Jambi Terima Kunker Pemkab Nunukan

Demi Masyarakat, Basarnas Jambi Bentuk Donor Darah 

Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Tahap Administrasi (Rikmin)

Kapolda Jambi Hadiri Lepas Pamit Danrem 042/Gapu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist